Showing posts with label Polri. Show all posts
Showing posts with label Polri. Show all posts

Polri: Senjata di Hutan UI Terkait Teroris

VIVAnews - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komisaris Jenderal Polisi Sutarman, menegaskan bahwa temuan senjata yang tersimpan di dalam hutan Universitas Indonesia terkait dengan terorisme dan pelakunya sudah ditangkap

"Setelah kami lakukan penyelidikan dan penyidikan, diketahui ia menyimpan senjata di sana. Kami cari dan sudah ketemu," ungkap Sutarman usai diskusi hukum "Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang. Bebas Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat" di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2012.

Menurut Sutarman, barang bukti yang ditemukan antara lain 1 buah laras panjang dan dua buah pistol.

Seperti diketahui, Detasemen Khusus 88 Anti Teror bersama seorang tersangka kasus teroris, menemukan senjata yang tersimpan di dalam hutan Universitas Indonesia (UI), Kamis, 9 Februari 2012 pukul 15.00 WIB.

Lokasi penemuan senjata itu sekitar 200 meter sebelah utara kampus Fakultas Teknik UI. Senjata ditemukan setelah berkali-kali pasukan Densus 88 dan tersangka berputar-putar, masuk, dan keluar hutan.

Senjata disimpan di dalam tanah sedalam sekitar 30 sentimeter (cm). Timbunan tersebut terletak lima meter dari pohon besar yang rapuh. Titik penyimpanan sangat tersembunyi.

Hutan di seberang Fakultas Teknik UI itu hampir tidak pernah dipakai untuk aktivitas. Pada awalnya, di sisi jalan aspal, hanya ada jalan tanah berliku. Sekitar 100 meter ke utara, jalan tanah itu berakhir. Tidak ada jalan lain kecuali rerimbunan semak dan lebatnya pepohonan. Namun, tersangka masih mengingat senjata yang tersimpan di dalam tanah.

• VIVAnews

READ MORE - Polri: Senjata di Hutan UI Terkait Teroris

Tempuh Persuasif, Polri Bantah Hilang Wibawa

VIVAnews - Markas Besar Polri membantah bahwa saat ini institusi kepolisian telah kehilangan kewibawaan di mata masyarakat. Jika dilapangan ditemukan polisi kurang keras dan tegas, itu karena polisi lebih mengedepankan tindakan persuasif dalam menghadapi setiap persoalan.

Jadi, "Tergantung masing-masing, dilihat darimana. Kalau kami lihat sesuai dengan undang-undang yang ada," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 2 Pebruari 2012.

Saud meminta kepada semua elemen masyarakat tidak melihat permasalahan yang terjadi dimasyarakat secara sepotong-potong. Tapi harus dilihat secara menyeluruh. "Ada masyarakat memaksakan kehendak, supaya kami segera sigap. Tapi kami tetap persuasif, kami jangan dibenturkan dengan rakyat," kata dia. Jika ada yang melanggar akan diproses, termasuk polisi.

Saud memastikan sejauh ini sudah banyak petugasnya yang diproses secara hukum akibat melakukan tindak pidana selama menjalankan tugas. Itu menjadi bukti bahwa polisi selalu berusaha untuk bekerja secara profesional dan transparan.

"Apakah Polri tidak ada yang diproses hukum (jika bersalah). Kita perlu pembuktian, jangan dibilang seperti itu (kehilangan wibawa)," kata mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Mabes Polri ini.

Saud menekankan bahwa anggota Polri dalam melaksanakan tugas penuh resiko. "Siap diproses hukum, apakah pidana, disiplin atau etika profesi, dalam melaksanakan tugas ini," tegas dia.

• VIVAnews

READ MORE - Tempuh Persuasif, Polri Bantah Hilang Wibawa

Polri Targetkan RI Bebas Narkoba 2015

VIVAnews - Kepala Kepolisian Jenderal Timur Pradopo menargetkan pada tahun 2015 Indonesia bebas narkoba.

"Polri adalah bagian dari pemberantas narkoba sehingga diharapkan bisa memberikan bukan hanya penegak hukum tapi cantumkan 2015 Indonesia bebas narkoba," kata Timur di Gedung DPR, Rabu 1 Februari 2012.

Timur mengatakan, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri saja, namun seluruh masyarakat juga ikut bertanggung jawab untuk memberantas narkoba.

"Bukan hanya tugas BNN dan Polri tapi seluruh masyarakat sehingga Polri dengan BNN dalam penegakan hukum ditingkatkan, pencegahan dilakukan," kata dia.

Sementara yang menjadi target utama Polri adalah tempat-tempat hiburan. "Itu target dan Insya Allah nanti dengan BNN," kata dia.

Selain dengan BNN, Timur menambahkan, Polri juga melakukan kerjasama dengan kepolisian luar negeri. "Masalah SOP terus kita lakukan," kata dia. (eh)

• VIVAnews

READ MORE - Polri Targetkan RI Bebas Narkoba 2015

Mabes Polri: Tujuh Tahanan Bima Serahkan Diri

VIVAnews - Kerusuhan di Kota Bima, Nusa Tenggara, Kamis 26 Januari 2012 lalu tak hanya menghanguskan kantor bupati, membuat gosong kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), juga memaksa Rutan Bima membebaskan 43 tahanan terkait bentrokan di Pelabuhan Sape, akhir Desember 2011.

Polisi sudah mengeluarkan imbauan, agar para tahanan yang lepas kembali ke sel. Terkait itu, Kepala Bagian Penerangan umum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar menyatakan, enam dari puluhan tahanan Bima yang kabur secara paksa sudah menyerahkan diri ke polisi.

Boy mengatakan hal itu berkat bantuan tokoh masyarakat Bima yang proaktif membantu kepolisian.

"Informasi sementara yang kami terima sudah ada tujuh orang yang serahkan diri. Pada mereka yang telah serahkan diri kami ucapkan terima kasih," kata Boy saat menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Senin 30 Januari 2012.

Boy lantas merinci ketujuh nama-nama tersebut. Mereka adalah F, HI, ML, MH, AS, A dan MM. "Keinginan kita tentunya ada kepastian hukum pada warga yang menjadi tersangka dan tentunya harus menghadapi proses persidangan," ujarnya.

Terkait tahanan yang belum kembali, Boy mengatakan kepolisian akan menempuh langkah persuasif dan mengedepankan koordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat.

"Jadi kalau ada berita-berita yang mengatakan seolah-olah kami menjemput paksa, itu tidak ada. Tidak benar. Belum ada langkah-langkah seperti itu dari pihak kepolisian," jelasnya.

Pembebasan tahanan oleh massa dilakukan setelah mereka membakar kantor Bupati Bima Kamis kemarin. Massa lalu bergerak menuju LP Bima. Mereka melakukan orasi menuntut pembebasan rekan mereka yang ditangkap polisi terkait pendudukan Pelabuhan Sape, 24 Desember 2011 lalu.

Akibatnya, situasi LP pun mencekam. Guna mengantisipasi aksi perusakan seperti yang terjadi di kantor Bupati Bima, Kepala LP Bima akhirnya menuruti tuntutan massa dengan membebaskan 43 tahanan yang seluruhnya merupakan warga Lambu itu.

“Ke-43 tahanan itu dikeluarkan dari tahanan dan dibawa pulang oleh massa. Itu dilakukan atas pertimbangan keamanan,” kata Kepala LP Sukarman Husein. (umi)

• VIVAnews

READ MORE - Mabes Polri: Tujuh Tahanan Bima Serahkan Diri

Usut Video Mesuji, Polri Panggil Saksi Ahli

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia akan mendatangkan saksi ahli untuk menyelidiki video tragedi Mesuji, Sumatera Selatan dan Lampung.

"Kami akan lihat dari rekaman itu, apakah itu asli atau tidak," kata Juru Bicara Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Sabtu 21 Januari 2012.

Saud menambahkan, video itu akan diteliti dengan menggunakan perangkat dari tim forensik. "Jadi, nanti bisa digambarkan, oh ini tambahan-tambahan, misalnya kepalanya A, tapi badannya ternyata B. Itu akan bisa kami lihat di uji forensik dan kami akan menangani secara bertahap. Nanti, akan ada waktu dan  prosesnya," kata dia.

Saat ini, Saud menuturkan bahwa polisi juga tengah menuntaskan pembunuhan terhadap seorang warga, Made Aste yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.

"Kami akan kroscek di lapangan. Tim kami juga sudah memproses. Bahkan, proses disiplin sudah selesai, tinggal pidana untuk anggota. Namanya proses pidana, kalau ada rekayasa pasti akan ketahuan," kata Saud. (art)

• VIVAnews

READ MORE - Usut Video Mesuji, Polri Panggil Saksi Ahli

Polri Tanggung Jawab Bentrok Mesuji dan Bima

VIVAnews - Kepala Kepolisian Jenderal Timur Pradopo berjanji akan mempertanggungjawabkan masalah pelanggaran yang dilakukan Polri dalam kasus Mesuji (Lampung dan Sumatera Selatan) dan Bima (Nusa Tenggara Barat). "Tentunya polisi yang bertanggungjawab," kata Timur usai Rapat Pimpinan Polri-TNI di Gedung PTIK, Jumat 20 Januari 2012.

Ke depannya, kata Timur, masalah hubungan antar masyarakat, perizinan yang ditangani pemerintah, maka akan ditangani pemerintah. "Tadi kami berangkat dari permasalahan sosial, artinya terkait masalah perizinan, apa itu permaslahan yang terkait masalah hubunhan antarmasyarakat yang memang dikelola pemerintah, saya kira ke depan fungsi yang memang menangani. Hingga lebih kepada langkah-langkah peventif," kata Timur.

Timur juga berjanji, kepolisian tidak akan melakukan penanganan yang keliru. "Atau penanaganan yang melebihi dari kepatutan, sehingga sekali lagi adalah bagian dari analisa tahun 2012, kemudian tahun ini akan lebih baik lagi," kata dia.

Sementara, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suharsono mengatakan, bahwa TNI berjanji akan membantu Polri untuk melakukan pengamanan. "Jadi dua hal itu yang menjadi penekanan saya terhadap seluruh satuan TNI, yang pertama melewati prosedur yang berlaku. Dan kedua, jangan terlambat bila diperlukan," katanya. (adi)

• VIVAnews

READ MORE - Polri Tanggung Jawab Bentrok Mesuji dan Bima

Polri Usut Tewasnya 2 Anak di Kantor Polres

VIVAnews - Markas Besar Polri masih menyelidiki dugaan unsur penganiayaan atas kematian kakak beradik Budri (17 tahun) dan Faisal Akbar (14 tahun) di Polres Sijunjung, Sumatera Barat. Berdasarkan hasil otopsi kedua kakak beradik itu ditemukan tewas karena gantung diri.

"Iya bunuh diri, tapi apakah sebelum digantung ada penganiayaan itu masalah lain. Tewasnya itu gantung diri. Apakah saat menangkap terjadi penganiayaan? Ini kami sedang selidiki," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman di Mabes Polri, Selasa 17 Januari 2012.

Saat ini, Polri sudah menjatuhkan sanksi disiplin terhadap sembilan anggota polisi. Tujuh orang merupakan anggota Polsek dan dua anggota Polres Sijunjung. Namun, sanksi dijatuhkan karena ada unsur kelalaian.

"Sudah diperiksa kemarin, dan sudah kami lakukan penegakan hukum baik profesi, kode etik maupun pidananya," kata Sutarman. Untuk mengetahui apakah adanya dugaan penganiayaan, Mabes Polri mengutus tim penyidik Polda Sumatera Barat. Penyidikan sudah berjalan.

"Kalau memang bisa dibuktikan penganiayaan itu ada, kami arahkan pada penyidik Polda untuk melakukan penyidikan secara obyektif. Baik pelanggaran hukum maupun kode etik," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Sutarman mengatakan, penyebab kakak beradik itu tewas karena gantung diri berdasarkan hasil otopsi. Hasil otopsi menyebut adanya tekanan di bagian leher.

"Adanya tekanan di leher itulah yang menyebabkan tewas. Tapi kalau ada indikasi penganiayaan itu akan jadi masalah lain," kata Sutarman. (ren)

• VIVAnews

READ MORE - Polri Usut Tewasnya 2 Anak di Kantor Polres

Ditanya Rekening Gendut Polri, Ini Kata Adang

VIVAnews - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Adang Daradjatun enggan berkomentar terkait 17 rekening gendut perwira Polri. Adang yang ditemui usai menjalani pemeriksaan di KPK, menegaskan diperiksa sebagai saksi dalam kasus cek pelawat.

"Saya ke sini bukan hadir dalam rangka masalah rekening gendut," kata Adang di kantor KPK, Jakarta. Selasa 17 Januari 2012.

Adang pun menolak menanggapi pertanyaan seputar rekening fantastis para petinggi Polri. "Nggak, nggak usah ya," ujar Adang yang langsung bergegas ke mobil Innova hitam.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengggugat Polri ke Komisi Informasi Pusat terkait informasi 17 rekening gendut perwira Polri. Hasilnya, KIP meminta informasi itu dibuka ke publik. Namun, karena Polri tak terima, mereka mengajukan banding.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) juga mengatakan KPK tetap melakukan penelusuran terkait rekening gendut milik perwira Polri. Bahkan, BW menyebut itu sebagai prioritas. "Saya ingin memberitahukan soal rekening gendut. Rekening gendut polisi itu menjadi prioritas kami," kata BW. (eh)

• VIVAnews

READ MORE - Ditanya Rekening Gendut Polri, Ini Kata Adang

SBY: Dikritik Publik, Polri Tak Usah Gundah

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Polri tidak gundah meski kerap dikritik publik dan media massa. Berbagai kasus memang menerpa Polri, mulai dari kasus Mesuji sampai pencurian sandal yang menyeret seorang remaja ke balik bui.

"Biasanya media massa dan masyarakat lebih suka melihat kekurangan dan kesalahan Polri, memang demikian kenyataannya. Tidak perlu saudara-saudara gundah, saya pun mengalami," kata Presiden SBY pada Rapat Pimpinan Polri di Mabes Polri, Selasa, 17 Januari 2012. "Jangan terganggu atas kritik, saya sudah tujuh tahun hadapi kritik."

Menurutnya, kritik tersebut harus jadi bahan introspeksi bagi kepolisian untuk melakukan perbaikan. "Kalau hujatan itu berlebihan, merugikan nama baik negara, klarifikasi berulang-ulang bahwa itu fitnah tidak benar," jelas SBY.

Dia pun meminta agar jenderal-jenderal polisi tetap mengingat hal yang baik dari institusi kepolisian saat sudah tidak aktif alias pensiun. "Jangan melihat polri yang serba kurang."

Dalam kesempatan itu, SBY menilai ada beberapa prestasi kepolisian yang patut diapresiasi. Pertama, pencapaian hasil nyata pencegahan terorisme.

Kedua,
capaian kejahatan narkoba. "Memang seolah-olah di atas permukaan tapi saya tahu kerja keras saudara.

Ketiga, pengamanan berskala besar, seperti mudik lebaran yang semakin kompleks, Natal, dan Sea Games.

Keempat, tugas-tugas pengamanan khusus bersama TNI dalam program internasional. Kelima, pelayanan kepolisian makin baik kepada masyarakat.

Keenam, rekrutmen pengadaan tenaga, personel polri yang relatif bersih dan transparan sehingga warga negara punya kesempatan jadi polri. Ketujuh, akuntabilitas penggunaan anggaran yang baik. "Dan, mendapat opini wajar tanpa pengecualian oleh BPK." (umi)

• VIVAnews

READ MORE - SBY: Dikritik Publik, Polri Tak Usah Gundah

Polri: Diberi Sandal Jepit, Kami Sumbangkan

VIVAnews - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggalang 'Gerakan 1.000 Sandal' sebagai bentuk solidaritas atas kasus yang menimpa AAL, seorang pelajar di Palu yang terjerat hukum gara-gara mencuri sandal milik anggota polisi. Rencananya, siang ini, mereka akan menyerahkan hasil pengumpulan sandal ke Mabes Polri.

Terkait hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengaku, akan menerima dengan senang hati. Tidak banyak berpikir, Saud menyatakan sandal-sandal itu akan disalurkan ke mereka yang membutuhkan.

"Soal sandal kita terima dengan senang hati dan akan kami serahkan pada yang membutuhkan," ucapnya saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 4 Januari 2012.

Sebelumnya, Saud menyampaikan jika upaya sejumlah pihak dalam menggelar gerakan pengumpulan sendal adalah sah-sah saja. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk dukungan moril terhadap AAL. "Masyarakat menyampaikan protes kemudian menghimpun sandal silahkan saja," ujarnya.

Saud menegaskan, terkait kasus yang menimpa AAL tersebut, sejak awal pihaknya tidak berkehendak melanjutkan ke persidangan. Namun karena orang tua si anak dan pengacara ngotot maka pada akhirnya kasus itu berlanjut ke jalur hukum.

"Orang tua anak tetap bersikeras minta diproses hukum. Kemudian pengacara atas nama Elvis minta dibawa ke pengadilan," ucapnya.

Sandal jepit menjadi simbol baru ketidakadilan hukum di Indonesia, yang dianggap tak manusiawi. Gara-gara ulah isengnya, AAL menghadapi ancaman hukuman lima tahun bui.  Ia juga sempat jadi bulan-bulanan, diinterogasi, bahkan dipukuli dengan tangan dan benda tumpul hingga lebam di punggung, kaki, dan tangan.

Mencuri, sekecil apapun yang diambil, tentu saja bukan tindakan terpuji. Namun, pemidanaan, sekaligus dugaan kekerasan yang dialami AAL membuat banyak pihak mengelus dada.

Pemerhati anak, Seto Muyadi mengatakan, pemidanaan AAL adalah salah satu contoh tindakan yang kejam terhadap anak.

Menurut pria yang akrab dipanggil kak Seto itu, pada prinsipnya penjara bukanlah tempat untuk mendidik anak. "Karena kalau tidak, kita tanpa sadar justru hanya akan mendidik anak-anak kita sendiri jadi pelaku-pelaku kriminal yang sejati," kata Kak Seto di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 3 Januari 2011. (eh)

• VIVAnews

READ MORE - Polri: Diberi Sandal Jepit, Kami Sumbangkan

Mabes Polri: Andi Nurpati Tak Bisa Tersangka

VIVAnews - Markas Besar Polri tidak dapat menetapkan politisi Partai Demokrat Andi Nurpati sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. Alasannya, hingga kini penyidik belum memiliki bukti yang cukup untuk menjerat yang bersangkutan.

"Sepanjang tidak ada alat bukti lain, kami tidak akan melangkah sampai ke situ. Belum ada unsur kami proses sebagai tersangka," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 4 Januari 2011.

Saud mengatakan meskipun ada desakan untuk menetapkan Andi Nurpati sebagai tersangka, namun jika tidak ada bukti maka hal itu tidak memiliki dasar hukum. Polri tegaskan tidak bisa diintervensi siapapun.

"Penyidik tidak akan bisa diintervensi. Siapapun mendesak tidak akan bisa tanpa bukti. Kalau ada bukti dan saksi silakan sampaikan. Kami tidak bisa memaksakan seseorang yang tidak bersalah," jelas mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Mabes Polri ini.

Kemarin, mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan, divonis 1 tahun penjara. Masyhuri dinyatakan terbukti melakukan pemalsuan surat MK.

"Menyatakan saudara Masyhuri Hasan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana memalsukan surat secara bersama-sama," ujar Ketua Majelis Hakim, Herdi Agusten, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.

Menurut Juru Bicara MK, Akil Mochtar, dengan diputuskannya vonis bagi Masyhuri Hasan, itu membuktikan bahwa benar ada surat palsu. Dan seharusnya, kata Akil, aktor intelektual surat palsu itu diseret pula ke pengadilan.

"Konstruksi pembuat surat palsu itu sudah ada dengan adanya vonis Masyhuri Hasan," ujar Akil di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2012.

Sementara, dituding sebagai pengonsep surat, Andi Nurpati menyatakan itu memang tugasnya selaku komisioner KPU. "Itu adalah surat resmi KPU karena mempunyai dasar-dasar untuk dimintai penjelasan kepada MK," kata Andi Nurpati, Kamis 28 Juli 2011 lalu. (adi)

• VIVAnews

READ MORE - Mabes Polri: Andi Nurpati Tak Bisa Tersangka