Showing posts with label Tahanan. Show all posts
Showing posts with label Tahanan. Show all posts

Mabes Polri: Tujuh Tahanan Bima Serahkan Diri

VIVAnews - Kerusuhan di Kota Bima, Nusa Tenggara, Kamis 26 Januari 2012 lalu tak hanya menghanguskan kantor bupati, membuat gosong kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), juga memaksa Rutan Bima membebaskan 43 tahanan terkait bentrokan di Pelabuhan Sape, akhir Desember 2011.

Polisi sudah mengeluarkan imbauan, agar para tahanan yang lepas kembali ke sel. Terkait itu, Kepala Bagian Penerangan umum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar menyatakan, enam dari puluhan tahanan Bima yang kabur secara paksa sudah menyerahkan diri ke polisi.

Boy mengatakan hal itu berkat bantuan tokoh masyarakat Bima yang proaktif membantu kepolisian.

"Informasi sementara yang kami terima sudah ada tujuh orang yang serahkan diri. Pada mereka yang telah serahkan diri kami ucapkan terima kasih," kata Boy saat menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Senin 30 Januari 2012.

Boy lantas merinci ketujuh nama-nama tersebut. Mereka adalah F, HI, ML, MH, AS, A dan MM. "Keinginan kita tentunya ada kepastian hukum pada warga yang menjadi tersangka dan tentunya harus menghadapi proses persidangan," ujarnya.

Terkait tahanan yang belum kembali, Boy mengatakan kepolisian akan menempuh langkah persuasif dan mengedepankan koordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat.

"Jadi kalau ada berita-berita yang mengatakan seolah-olah kami menjemput paksa, itu tidak ada. Tidak benar. Belum ada langkah-langkah seperti itu dari pihak kepolisian," jelasnya.

Pembebasan tahanan oleh massa dilakukan setelah mereka membakar kantor Bupati Bima Kamis kemarin. Massa lalu bergerak menuju LP Bima. Mereka melakukan orasi menuntut pembebasan rekan mereka yang ditangkap polisi terkait pendudukan Pelabuhan Sape, 24 Desember 2011 lalu.

Akibatnya, situasi LP pun mencekam. Guna mengantisipasi aksi perusakan seperti yang terjadi di kantor Bupati Bima, Kepala LP Bima akhirnya menuruti tuntutan massa dengan membebaskan 43 tahanan yang seluruhnya merupakan warga Lambu itu.

“Ke-43 tahanan itu dikeluarkan dari tahanan dan dibawa pulang oleh massa. Itu dilakukan atas pertimbangan keamanan,” kata Kepala LP Sukarman Husein. (umi)

• VIVAnews

READ MORE - Mabes Polri: Tujuh Tahanan Bima Serahkan Diri

Orang Tua Tak Rela 2 Anak Tewas dalam Tahanan

VIVAnews - Keluarga tahanan anak yang tewas dalam sel Polsek  Sijunjung, Sumatera Barat, mengadukan kasus dugaan terhadap penyiksaan kedua anaknya, Faisal Akbar dan Budri, ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Syamsidar, Ibu dari Faisal dan Budri datang dengan didampingi oleh anak pertamanya Didi Firdaus dan kuasa hukumnya Vino Oktavian. Kedatangannya ini disambut oleh Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait di Kantor Komnas PA di Jalan TB. Simatupang No. 33.

Kuasa Hukum Keluarga, Vino Oktavian, mengatakan, maksud kedatangannya ke Komnas PA untuk meminta dukungan terhadap kasus tewasnya Faisal Akbar dan Budri yang diduga mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh anggota polisi di Polsek Sijunjung, Sumatera Barat.

"Kami meminta dukungan Komnas PA  untuk mendukung kami ungkap kebenaran ini, agar Mabes Polri usut kasut ini dengan transparan, adil, dan tidak lakukan kebohongan publik," ujar Vino di Komnas PA, Jakarta, 13 Desember 2011.

Selain itu, kedatangannya ke Komnas PA juga meminta dukungan agar Komnas PA juga mendesak kepada DPR RI untuk memanggil Kapolri untuk menjelaskan kematian kedua bocah tersebut di dalam tahanan. "Kami minta kepada Komisi III DPR datang ke Sijunjung lakukan investigasi, dan panggil Kapolri  untuk jelaskan kematian anak ini dalam tahanan," ujar Vino.

Menurut Vino, Selain meminta dukungan kepada Komnas PA, pihaknya sebelumnya telah meminta dukungan kepada Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), YLBHI, dan terakhir telah melaporkan ke Mabes Polri terkait dengan dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota Polisi Polsek Sijunjung.

Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait, mengatakan, kalau memang benar terjadi penyiksaan, ini merupakan bentuk pelanggran HAM yang sangat serius, khususnya hak asasi anak. "Kalau terjadi penyiksaan, bahkan sampai meninggal dunia, itu pelanggaran pada hak asasi khususnya pada anak, penahanan harus terhindar peniksaan," ujar Aris.

"Harus gabungkan hasil investigasi Komnas HAM kami merujuk Undang- undang Anti Penyiksaan, pelanggaran terhadap hak asasi anak, bahwa penahanan harus terhindar dari penyiksaan"

Aris mengatakan, kasus seperti ini menurutnya terjadi karena dampak kemiskinan yang tinggi."Kasus ini daur ulang dari kemiskinan, adanya gap tinggi, kok bisa orang makan, saya tidak makan. Maka anak itu sebenarnya korban, kalau polisi hadapi anak-anak pelaku curanmor dan kotak amal ini semestinya tempatkan mereka sebagai korban," ujar Aris.

Orang tua, Faisal dan dan Budri, Yusmanidar (50) menuntut agar kematian kedua anak kedua dan ketiganya ini diusut sampai tuntas. "Saya meminta polisi itu dipecatlah, dihukum sewajar-wajarnya. Ia disiksa dalam penjara, kepalanya sering sakit, kena benda tumpul oleh Polisi," ujar Yusmanidar yang diterjemahkan oleh kuasa hukumnya, Vino.

Ia juga mengatakan kalau memang anaknya bersalah, ia rela dihukum dipenjara walau harus dalam waktu yang lama. Namun ia tidak rela bila anaknya tersebut disiksa."Kalau anak saya salah silahkan hukum lama- lama, saya masih bisa antar nasi, asal jangan dibunuh," ujar Yusmanidar sambil matanya berkaca- kaca.

Seperti diketahui, Faisal Akbar dan Budri ditahan di Polsek Sijunjung karena melakukan pencurian motor dan kotak amal. Mereka lantas ditemukan tewas di dalam kamar mandi  pada 28 Desember 2011 yang lalu.

Polisi mengatakan penyebab kematian keduanya adalah akibat bunuh diri dengan cara menggantung diri. Kabid Humas Polda Sumatera Barat AKBP D Sugiarto mengungkapkan hasil otopsi rumah sakit yang menyimpulkan bahwa kedua kakak beradik itu gantung diri.

"Ini hasil otopsi rumah sakit yang menentukan penyebab kematian korban, bukan kami yang menyatakan itu (gantung diri)," kata AKBP D. Sugiarto pada VIVAnews, Kamis, 5 Januari 2012.

Namun, kuasa hukum Keluarga, Vino Oktavia menyebutkan telah ditemukan tanda-tanda kekerasan dengan benda tumpul di bagian leher. Keluarga menduga kekerasan itulah yang menyebabkan kematian Faisal dan Budri.

Selain itu, kelurga juga mengaku telah bertemu dengan dokter forensik dan Wakapolres Sijunjung. "Ada keterangan sama yang disampaikan bahwa dari hasil forensik menunjukkan ada tanda-tanda penyiksaan selama kedua anak ini berada di tahanan," tegasnya.

• VIVAnews

READ MORE - Orang Tua Tak Rela 2 Anak Tewas dalam Tahanan