Showing posts with label Bebas. Show all posts
Showing posts with label Bebas. Show all posts

Polri Targetkan RI Bebas Narkoba 2015

VIVAnews - Kepala Kepolisian Jenderal Timur Pradopo menargetkan pada tahun 2015 Indonesia bebas narkoba.

"Polri adalah bagian dari pemberantas narkoba sehingga diharapkan bisa memberikan bukan hanya penegak hukum tapi cantumkan 2015 Indonesia bebas narkoba," kata Timur di Gedung DPR, Rabu 1 Februari 2012.

Timur mengatakan, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri saja, namun seluruh masyarakat juga ikut bertanggung jawab untuk memberantas narkoba.

"Bukan hanya tugas BNN dan Polri tapi seluruh masyarakat sehingga Polri dengan BNN dalam penegakan hukum ditingkatkan, pencegahan dilakukan," kata dia.

Sementara yang menjadi target utama Polri adalah tempat-tempat hiburan. "Itu target dan Insya Allah nanti dengan BNN," kata dia.

Selain dengan BNN, Timur menambahkan, Polri juga melakukan kerjasama dengan kepolisian luar negeri. "Masalah SOP terus kita lakukan," kata dia. (eh)

• VIVAnews

READ MORE - Polri Targetkan RI Bebas Narkoba 2015

Meski Bebas, Bahaya Bayangi Pers Indonesia

VIVAnews - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Eko Maryadi mengungkapkan, di ASEAN, pers Indonesia paling mendapat kebebasan.

Untuk itu, menurutnya, insan pers Indonesia pantas mensyukuri hal tersebut. Namun demikian, masih ada ancaman berupa impunitas. "Impunitas biasanya pembiaran oleh aparat, sehingga pemerintah dianggap tidak perlu berbuat apa-apa," kata Eko, saat ditemui di Jakarta, Sabtu 21 Januari 2012.

Impunitas adalah satu keadaan ketika pelaku penghilangan nyawa---baik yang menjadi korban adalah jurnalis, aktivis, atau pengacara---lolos dari investigasi maupun proses pengadilan.

Menurut dia, bahaya kekerasan masih menjadi kecemasan, sehingga Indonesia tidak bisa dikatakan bebas sepenuhnya. "Ada kebebasan, tetapi bebas memberitakan tanggung resikonya," ujar dia.

Eko mengungkapkan, angka kekerasan hingga pembunuhan sepanjang 2010-2011 cukup mengkhawatirkan. Dia mencontohkan kasus Alfred Mirulewan, wartawan Tabloid Pelangi Maluku, Ridwan Selamun di Tual, dan Ardiansyah Mat Rais di Papua.

Menurut dia, dari serangkaian insiden kekerasan itu, hampir semuanya tidak ada pelaku yang dihukum berat. Dalam kasus Ridwan Selamun misalnya, pelaku ditangkap tetapi pengadilan memvonis bebas.

"Satu-satunya kasus pembunuhan jurnalis yang jelas, hanya kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, Anak Agung Prabangsa," katanya.

"Dari sepuluh kasus yang terekam, hanya satu yang terungkap. Ini diduga karena ada impunitas, ini yang saya sebut bahaya impunitas," tambah Eko.

• VIVAnews

READ MORE - Meski Bebas, Bahaya Bayangi Pers Indonesia

Hadapi Vonis, Suami Siri Malinda Yakin Bebas

VIVAnews - Nasib suami siri Inong Malinda Dee, Andhika Gumilang akan ditentukan hari ini. Model iklan rokok yang sohor karena tagline 'Mana Ekspresinya?" itu akan menghadapi vonis hakim.

"Tentu kami berharap keputusan hakim sesuai dengan hukum dan hati nurani," kata Kuasa Hukum Andhika Gumilang, Rocky Nainggolan ketika dihubungi, Kamis 19 Januari 2011.

Selain Andhika, majelis hakim juga akan membacakan dua vonis kasus sejenis. Yakni adik Malinda, Visca Lovita Sari dan suaminya, Ismail. "Iya, hari ini tiga-tiganya vonis," kata Rocky.

Rocky yakin, ketiganya akan bebas dari putusan bui majelis hakim. "Karena memang dalam persidangan tidak ditemukan bukti bahwa mereka bersalah. Mereka tidak tahu apa-apa," kata dia.

Namun, Rocky belum mengetahui apakah akan banding jika hakim memutuskan ketiganya bersalah. "Kami akan pertimbangkan nanti. Kita lihat di persidangan, tentu akan kita diskusikan terlebih dahulu," kata dia.

Andhika dituntut hukuman penjara 6 tahun dan denda sebesar Rp 350 juta subsider lima bulan penjara. Visca dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Sedangkan Ismail, dituntut 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 350 juta.

Sidang vonis Visca sempat tertunda kemarin. Penundaan karena hakim belum siap membuat putusan. (eh)

• VIVAnews

READ MORE - Hadapi Vonis, Suami Siri Malinda Yakin Bebas