Showing posts with label Malinda. Show all posts
Showing posts with label Malinda. Show all posts

Malinda Bantah Bobol Dana Nasabah Citibank

VIVAnews - Terdakwa kasus pencucian uang dan pidana perbankan, Inong Malinda Dee membantah telah melakukan transaksi gelap selama menjabat sebagai Senior Relation Manager Citibank. Malinda mengaku, transaksi itu seizin nasabah.

"Semua form sudah disetujui customer. Sebelum mengisi sudah berbicara dengan customer," kata Malinda dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 8 Februari 2012.

Malinda dengan yakin membantah setiap pertanyaan jaksa penuntut umum terkait dengan transaksi gelap yang dituduhkan kepadanya, membobol 36 rekening nasabah Citibank dalam 117 transaksi senilai Rp47 miliar. Namun demikian, dia mengakui jika dirinya pernah mengisi formulir atau blanko kosong nasabah. "Iya pernah," ujarnya.

Pernyataan Malinda tersebut membuat Ketua Majelis Hakim Gusrizal mengingatkan bahwa tiga saksi yang telah disumpah mengatakan hal sebaliknya. Namun Malinda bersikukuh pada jawabannya. "Semua transfer saya pasti komunikasi dengan nasabah," katanya.

Malinda lantas menjelaskan biasanya para nasabah tersebut telah percaya padanya. Selain itu, mereka menginginkan yang terpenting uangnya tetap dan semakin bertambah manfaatnya. "Untuk kepentingan customer seperti asuransi atau investasi. Setiap transfer, apapun tujuan untuk kepentingan nasabah," terangnya. (umi)

• VIVAnews

READ MORE - Malinda Bantah Bobol Dana Nasabah Citibank

Hadapi Vonis, Suami Siri Malinda Yakin Bebas

VIVAnews - Nasib suami siri Inong Malinda Dee, Andhika Gumilang akan ditentukan hari ini. Model iklan rokok yang sohor karena tagline 'Mana Ekspresinya?" itu akan menghadapi vonis hakim.

"Tentu kami berharap keputusan hakim sesuai dengan hukum dan hati nurani," kata Kuasa Hukum Andhika Gumilang, Rocky Nainggolan ketika dihubungi, Kamis 19 Januari 2011.

Selain Andhika, majelis hakim juga akan membacakan dua vonis kasus sejenis. Yakni adik Malinda, Visca Lovita Sari dan suaminya, Ismail. "Iya, hari ini tiga-tiganya vonis," kata Rocky.

Rocky yakin, ketiganya akan bebas dari putusan bui majelis hakim. "Karena memang dalam persidangan tidak ditemukan bukti bahwa mereka bersalah. Mereka tidak tahu apa-apa," kata dia.

Namun, Rocky belum mengetahui apakah akan banding jika hakim memutuskan ketiganya bersalah. "Kami akan pertimbangkan nanti. Kita lihat di persidangan, tentu akan kita diskusikan terlebih dahulu," kata dia.

Andhika dituntut hukuman penjara 6 tahun dan denda sebesar Rp 350 juta subsider lima bulan penjara. Visca dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Sedangkan Ismail, dituntut 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 350 juta.

Sidang vonis Visca sempat tertunda kemarin. Penundaan karena hakim belum siap membuat putusan. (eh)

• VIVAnews

READ MORE - Hadapi Vonis, Suami Siri Malinda Yakin Bebas

Bodyguard Malinda Dee: "Don't Bother Me!"

VIVAnews - Hari ini, terdakwa penggelapan dana nasabah Citibank, Malinda Dee kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seperti biasa, Malinda dikawal oleh sejumlah pria berbadan tegap.

Menariknya, empat dari delapan pria tersebut mengenakan pakaian bertuliskan DBM, singkatan dari "Don't Bother Me!" (Jangan ganggu saya).

Mereka juga melarang sejumlah wartawan yang mencoba mengambil gambar dan aktivitas Malinda. "Sudah ya, mbaknya capek," ucap salah satu dari mereka,  Rabu 7 Desember 2011.

Agenda sidang Malinda hari ini masih mendengarkan keterangan saksi, termasuk Citigold Eksekutif Head di Citibank Landmark, Reniwati Hamid. Ia juga menjadi direktur dari empat perusahaan, salah satunya PT Sarwahita Global.

Selain menyebut gaji Malinda yang setahun mencapai Rp1 miliar, ia menjelaskan, aktivitas yang dilakukan Malinda tidak memenuhi prosedur perbankan Citibank.

Reni juga mengungkapkan jika formulir transfer uang yang dilakukan Malinda berupa formulir kosong yang sudah ditanda tangani oleh nasabah. Dia menjelaskan transfer uang miliaran rupiah milik nasabah Citibank itu tidak sesuai prosedur.

Namun  keterangan tersebut dibantah Malinda Dee. "Saya keberatan Yang Mulia," kata Malinda Dee.

Malinda menuturkan karena sama-sama sibuk, mereka tidak banyak waktu untuk mengurus empat perusahaan yang salah satunya adalah PT Sarwahita Global. Akhirnya, formulir perusahaan telah mereka tandangi. Hal itu membuat saksi tidak dapat mengontrol aktivitas yang dilakukan oleh Malinda.

"Penandatangann kami lakukan karena kesibukan kita saling menandatangai. Inisiatif untuk tanda tangan formulir adalah kesepakatan. Karena tugas utama kami adalah tetap di Citibank," terang Malinda. (adi)

• VIVAnews

READ MORE - Bodyguard Malinda Dee: "Don't Bother Me!"

Two months in the HOSPITAL, Malinda Dee back to Headquarters

VIVAnews -Suspect case of embezzlement of customer funds, Citibank Inong Malinda Dee has returned to the prisoner's body of Criminal Police Headquarters. Malinda was hospitalized for two months.

"Last night at 22: 00 WIB has officially withdrawn to Bareskrim custody," said national police Spokesman, Inspector General Anton Bachrul Alam at the National Police Headquarter, South Jakarta, on Friday, August 19, 2011.


Malinda Dee hospitalized because suffering from inflammation of the breast. Wracked by disease, he had a chance to stay at the two hospitals. Kramatjati Police Hospital, East Jakarta, and Siloam hospital in Cikarang, Bekasi.

Surgery breast inflammation Malinda Dee was briefly became a controversy. Initially mentioned that the cost of this operation are borne Jamkesmas. Public protests raged. Later the police menjelasakn that the operating costs were borne by the family of Malinda himself.


Malinda is dragged into the face of the law, because of alleged to have embezzled clients of Citibank at least Rp17 billion. Police seized four luxury cars belonging to Malinda, who value of billions of rupiah.


Some people also set up as a suspect in that case. Among other things, called Andhika Gumilang police as a young husband and sister Malinda, bladder and brother-in-law.

Long-handled police, then when the case will go to trial? Malinda According to Anton, docket Malinda still waiting for a decision of the Prosecutor's Office is already complete or not. "The file was ready just wait for the Prosecutor's Office," said Anton.

• VIVAnews

Peliculas Online

READ MORE - Two months in the HOSPITAL, Malinda Dee back to Headquarters