Showing posts with label Kembali. Show all posts
Showing posts with label Kembali. Show all posts

Aktivitas Bandara Pontianak Kembali Normal

VIVAnews - Rusaknya landasan pesawat di Bandara Supadio, Pontianak, pada Sabtu sore kemarin menyebabkan semua pesawat tidak dapat mendarat.

Namun, hari ini, Minggu 5 Februari 2012, semua aktivitas penerbangan kembali berjalan. "Tepatnya tadi malam kegiatan operasional di bandara mulai berjalan dengan baik. Kemarin kami langsung bergerak cepat untuk memperbaiki landasan yang rusak itu," kata General Manager PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Supadio Pontianak, Normal Sinaga, kepada VIVAnews di Pontianak.

Menurutnya, Angkasa Pura sudah mendatangkan ahli kontruksi dari Jakarta. "Kami selalu antisipasi kok, makanya Direksi pun sudah membawa ahli kontruksi ke Pontianak untuk mendesain bandara ini," katanya.

Ia mengaku akibat kerusakan ini Bandara Supadio mengalami kerugian yang cukup besar. "Bukan hanya maskapai saja yang mengalaminya. Saat ini kami masih belum bisa menghitung berapa kerugian," ucapnya. Meski demikian dia tidak bersedia menyebut berapa nominal kerugian. 

Pejabat Sementara General Manager Garuda Indonesia Pontianak, Sony Pongoh, mengatakan pihaknya merasa sangat dirugikan atas insiden ini.  "Sekarang ini sedang ramai penumpang, dan kami sangat mengalami kerugian besar," katanya.

Sony menuturkan kerugian terbesar yang dialami pihaknya adalah pada bahan bakar minyak (BBM) pesawat. Akibat tidak bisa mendarat di Bandara Supadio, pesawat harus kembali ke Bandara Soekarno-Hatta. "Ini kan jadi bolak-balik," ujarnya kesal.

Kondisi ini juga pernah terjadi pada November 2011 lalu. Saat itu landasan di Bandara Supadio terkelupas. Akibatnya, landasan terpaksa ditutup sementara waktu.

• VIVAnews

READ MORE - Aktivitas Bandara Pontianak Kembali Normal

Kuwait Minta Indonesia Kembali Kirim TKI

VIVAnews - Pemerintah Kuwait meminta Indonesia membuka kembali penempatan tenaga kerja Indonesia sebagai penata laksana rumah tangga. Permintaan TKI ke Kuwait itu setelah hampir dua tahun, sejak 2010, dilakukan moratorium atau penghentian sementara penempatan TKI ke negara tersebut oleh pemerintah Indonesia.

Pihak Kuwait juga telah menyiapkan usulan berupa draf nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait kerja sama penempatan dan perlindungan TKI untuk dibahas bersama sekaligus ditandatangani kedua pihak.

Permintaan pemerintah Kuwait tersebut disampaikan oleh Jumhur Hidayat, kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia usai menerima kunjungan Duta Besar Kuwait untuk Indonesia, Nasser Bareh Al Enezi.

Dalam kesempatan itu, Dubes Kuwait menyampaikan draf MoU sebagai bahan kesepakatan bagi pemerintah Indonesia. Pertemuan itu dihadiri juga oleh Lisna Yoeliani Poeloengan, deputi Bidang Perlindungan dan Endang Sulistyaningsih, deputi Bidang Kerja Sama Luar Negeri dan Promosi BNP2TKI.

Menurut Jumhur, draf MoU itu memuat ihwal gaji minimum TKI, pembayaran gaji melalui bank, TKI boleh memiliki telepon seluler, dan libur sehari dalam sepekan.

Terkait gaji di Kuwait, pada pertengahan 2007, BNP2TKI telah menaikkan standar gaji TKI penata laksana rumah tangga dari US$150 menjadi US$220 atau sekitar 25 persen dari standar yang berlaku saat itu.

"Tentu saja, kami akan mempelajari secara lebih dalam draf MoU yang disampaikan Dubes Kuwait dan selanjutnya membicarakan dengan instansi terkait lainnya," ucap Jumhur.

Jumhur juga memberi apresiasi terhadap beberapa kemajuan usulan mengenai perlindungan TKI dalam draf MoU itu. Namun, ia mengatakan, pemerintah Indonesia memang belum membuka kembali program penempatan TKI, karena belum ada jaminan dari pemerintah dan agen tenaga kerja asing di Kuwait untuk melindungi TKI sektor domestik secara maksimal.

“Alasan itulah yang hingga kini membuat pemerintah Indonesia masih menunda pembukaan penempatan TKI informal ke Kuwait, sebelum ada upaya pemerintah dan agen penempatan tenaga kerja asing negara itu untuk membicarakan masalah perlindungan TKI secara serius dengan Indonesia," ujar Jumhur.

Selain itu, Jumhur menambahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menegaskan prinsip 'Spirit of Indonesia', tentang perlunya perlindungan bagi TKI di sektor domestik di luar negeri. "Dengan demikian, jika kami tidak yakin akan perlindungan, tidak akan ada penempatan TKI ke suatu negara," tegasnya.

Selain Kuwait, Jumhur melanjutkan, sejak 2010 pemerintah juga menetapkan moratorium penempatan TKI ke beberapa negara Timur Tengah yaitu Yordania dan Suriah, di samping Arab Saudi yang diberlakukan sejak 1 Agustus 2011.

Jumhur juga menjelaskan kepada Dubes Kuwait tentang program pemerintah untuk menempatkan TKI penata laksana rumah tangga bekerja di rumah majikan, namun tinggal di asrama. Konsep yang dikenal dengan 'live out system' itu diharapkan bisa menjadi terobosan untuk menekan permasalahan TKI domestik yang kerap terjadi, akibat tinggal selama 24 jam penuh dengan keluarga majikan.

"Intinya, bentuk program ini adalah dari 'live in ke live out', alias TKI tidak lagi tinggal serumah dengan keluarga majikan," kata Jumhur.

Sementara itu, Nasser mengharapkan agar ada percepatan pembahasan draf MoU sebagaimana diusulkan pemerintahnya, sehingga pencabutan moratorium ke arah penempatan TKI ke Kuwait dapat terlaksana tidak terlalu lama. Rencananya, akhir Maret 2012, petinggi Kuwait akan berkunjung ke Indonesia untuk menandatangani kerja sama MoU bidang perminyakan dan MoU masalah ketenagakerjaan. (art)

• VIVAnews

READ MORE - Kuwait Minta Indonesia Kembali Kirim TKI

3 Napi yang Dipaksa Kabur Akhirnya Kembali

VIVAnews - Tiga orang tahanan kasus Lambu yang dibebaskan paksa pengunjuk rasa pada 26 Januari 2012 lalu, akhirnya menyerahkan diri. Mereka masing-masing berinisial A, I dan H. Ketiganya menyerahkan diri atas kesadaran mereka sendiri.

Kapolres Bima Kota Ajun Komisaris Besar Kumbul KS mengatakan, hingga saat ini sudah 10 orang tahanan LP Bima yang sudah menyerahkan diri. Sehingga jumlah tahanan yang masih bebas tinggal 40 orang.

"Hari ini tiga orang dari mahasiswa yang melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas kantor DPRD. Sudah menyerahkan diri," kata Kumbul KS, Kamis 2 Februari 2012.

Sebelumnya tujuh tahanan sudah menyerahkan diri dan langsung diproses hukum. Tujuh orang itu terdiri atas enam orang mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi swasta di Bima dan seorang warga lambu.

Kepolisian mengimbau tahanan lainnya yang hingga saat ini masih bebas untuk kembali. Dia membantah isu adanya penyisiran dan penangkapan terhadap warga yang dibebaskan paksa pengunjuk rasa saat itu.

Lagipula, kata dia, status hukum mereka sebagai tersangka akan terus melekat selama proses hukumnya belum dijalankan.

"Kami tidak memberikan batas waktu bagi mereka yang ingin menyerahkan diri, kami terus mengimbau mereka. Mudah-mudahan dengan imbauan kami mereka sadar. Karena, jika tidak menyerahkan diri, maka akan menjadi catatan hukum seumur hidup. Yang rugi juga justru mereka," ujar Kumbul.

Kini ketiga mahasiswa yang menyerahkan diri itu sedang diperiksa Reserse Polres Bima Kota. Selanjutnya akan diserahkan ke Rutan Bima. Ketiganya masih menjadi tahanan Jaksa.

Pada 26 Januari 2012 lalu lebih dari 10 ribu masa baik dari Kecamatan Lambu, Sape dan Langudu serta kecamatan lainnya di Bima berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Bima. Mereka menuntut pencabutan SK 188 tentang Izin Usaha Pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara yang mencakup area tambang 24.980 hektar.

Masa juga menuntut pembebasan 50 orang rekan mereka yang ditahan di Lapas Raba Bima. Awalnya unjuk rasa itu hanya untuk menyampaikan aspirasi, namun aksi masa itu berubah anarki dan berbuntut terhadap pembakaran kantor Bupati Bima. Termasuk Kantor KPUD Bima dan arsip lainnya. (adi)

• VIVAnews

READ MORE - 3 Napi yang Dipaksa Kabur Akhirnya Kembali

VIDEO: SMA 6 Kembali Beraktivitas

AppId is over the quota

VIVAnews - Sejak diliburkan Selasa pekan lalu, siswa SMA 6 Jakarta kembali beraktivitas secara normal, kemarin. Tidak ada situasi yang mencolok, siswa terlihat masuk dan disambut guru-guru di gerbang sekolah.

Namun, tampak ada petugas kepolisian yang berjaga di dalam SMA 6. Petugas kepolisian masih berjaga untuk mencegah terjadinya lagi sejumlah insiden kekerasan yang melibatkan siswa SMA 6.

Saat masuk, siswa SMA 6 mengadakan apel pagi yang dipimpin Kepala Sekolah Kadarwati. Apel ini juga diikuti Kapolres Jakarta Selatan Kombes Imam Sugianto. Lihat videonya di tautan ini.

Kapolres mengatakan, polisi masih menyelidiki kekerasan yang terjadi Jumat lalu. Saat itu terjadi kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan siswa SMA 6. Awal pekan ini, siswa SMA 6 kembali melanjutkan Ujian Semester yang tertunda. Kepala Sekolah Kadarwati berharap tertundanya ujian bisa membuat nilai yang diperoleh anak asuhnya menjadi lebih baik.

• VIVAnews

Peliculas Online

READ MORE - VIDEO: SMA 6 Kembali Beraktivitas