Showing posts with label Pastikan. Show all posts
Showing posts with label Pastikan. Show all posts

RSCM Pastikan Pria Bakar Diri Masih Hidup

VIVAnews - Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) memastikan pria pelaku aksi bakar diri di depan Istana Negara, masih dalam penangan tim dokter. Meski kondisinya kritis, tapi pria itu belum meninggal.

"Belum (meninggal), wah gawat ini, masih dites DNA-nya," kata Dirut RSCM, Akmal Taher kepada wartawan, Jumat malam, 9 Desember 2011.

Kabar meninggalnya pria yang diduga Sondang Hutagalung, juga adi bantah Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Universitas Bung Karno, Daniel Panda. "Isu meninggal itu tidak benar, saya sedang di RSCM bersama kakaknya," kata Daniel

Sebelumnya Daniel menegaskan Sondang merupakan mahasiswa UBK angkatan 2007 Fakultas Hukum. Saat ini, Sondang sedang menyelesaikan skripsinya.

Kabar meninggalnya Sondang sempat membuat kaget keluarga. Dalam berita di salah satu media online, disampaikan bahwa pria yang diduga Sondang itu sudah meninggal sekitar pukul 18.45 WIB.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung S Rajab, juga ikut memastikan kalau pria nekad yang membahasi tubuhnya dengan bensin sebelum membakar diri kondisinya masih kritis

Sementara itu, secara hukum belum bisa dipastikan bahwa pria itu adalah Sondang, karena masih harus menunggu tes DNA. Meski sudah ada laporan dari keluarga, polisi masih harus memasatikan dari uji laboratorium.

"Secara kedokteran kehakiman kita belum berani mengatakan siapa pria itu. Ada proses, dan tes DNA juga belum keluar." (adi)

• VIVAnews

READ MORE - RSCM Pastikan Pria Bakar Diri Masih Hidup

Saksi Mahkota Pastikan Pelaku Penusuk Raafi

VIVAnews - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan memiliki alasan kuat untuk penetapan Febri Awan (FB) sebagai pelaku utama penusukan Raafi Aga Winasaya Benjamin, di Kafe Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Imam Sugianto, ada saksi mahkota yang menguatkan hasil penyidikan. Apakah saksi itu adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres), Kapolres tidak bersedia menjelaskan.

Saksi mahkota itu yang menguatkan alasan dasar polisi menentukan pelaku utama dalam kasus penusukan Raafi. "Saksi mahkota ini bukan siswa Pangudi Luhur. Tapi, saksi itu jelas mengenal pelaku," kata Imam, Rabu, 7 Desember 2011.

Ditambahkan Imam, dari hasi penyidikan diketahui bahwa saksi melihat kejadian penusukan itu. Saat ini masih dicari pisau yang digunakan Febri untuk menusuk Raafi.

"Saksi sempat dititipkan pisau oleh pelaku setelah menghabisi nyawa Raafi. Saksi itu yang sangat membantu penyidikan," kata Imam.

Saksi kata Imam, dengan inisiatif sendiri datang ke kantor polisi dan menceritakan soal senjata yang didapatnya dari pelaku. Saksi adalah teman Febri yang juga datang ke Shy Rooftop.

Satu hari setelah penusukan, Febri kemudian menghubungi saksi tersebut untuk meminta kembali pisaunya.

"Jadi senjata itu dikembalikan lagi ke Febri karena diminta. Bukan saksi itu yang menghilangkan senjatanya, tapi Febri. Kami masih mencari senjata itu sampai sekarang," katanya.

Berdasarkan keterangan dan bukti-bukti yang ada, maka penyidik berkeyakinan bahwa Febri adalah pelaku utama. Meksi beberapa pihak meragukan Febri sebagai pelaku utama.

Dalam kasus ini, sudah ada tujuh tersangka yang ditahan polisi. Mereka adalah Sher Mohammad Febri Awan, Martoga, Helmi, Fajar, Robie Hatim,  Connie, dan Abel.

Sebagai pelaku utama, Febri dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 338 KuHP tentang pembunuhan, Pasal 170 KUHP ayat (1) tentang bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang. Febri terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara Martoga, Helmi, Fajar, Abel, Robie Hatim, dan Connie dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 55 ayat (1) KUHP. Keenam tersangka ini terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

• VIVAnews

READ MORE - Saksi Mahkota Pastikan Pelaku Penusuk Raafi