Rusuh Maluku, 3.000 Warga Mengungsi
VIVAnews - Pasca konflik antar warga, sebanyak 3.000 warga Desa Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, akhirnya mengungsi di beberapa desa tetangga, seperti Desa Rohomoni, Desa Kabauw, dan Desa Kailolo. Bahkan sebagian lain memilih ke Kota Ambon dan Masohi.
Konflik yang terjadi pada Jumat 10 Februari itu telah menghanguskan 400 rumah lebih, enam orang meninggal dunia, puluhan warga lain luka-luka.
Bupati Maluku Tengah Abdulah Tuasikal saat mengunjungi Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyatakan, data korban kemungkinan bisa terbatambah karena fakta di lapangan menggambarkan kondisi di mana sebagian besar rumah warga Pelauw sudah hangus terbakar. "Kami masih terus memperbarui data," kata Tuasikal kepada wartawan di Pelauw, Minggu 12 Februari 2012.
Menurut Tuasikal, untuk melakukan rekonsilisasi dan perdamaian, pemerintah kabupaten terlebih dahulu mefokuskan kegiatan kepada pembangunan rumah ketimbang proses-proses perdamaian antar warga. Alasannya rumah adalah harapan utama setiap warga.
Akan tetapi, proses pembangunan kembali pemukiman membutuhkan dana hingga Rp20 miliar. Dana tersebut tidak bisa dibebankan kepada pemerintah Kabupaten Maluku Tengah semata, perlu juga bantuan dari pemerintah provinsi serta pemerintah pusat. "APBD kami sedikit," katanya.
Menyinggung akar masalah sehingga terjadinya bentrok kemanusiaan tersebut, Tuasikal menilai karena adanya perdebatan soal keyakinan terkait penanggalan hijiriyah sesuai dengan adat dan istiadat yang dianut warga. "Ini soal keyakinan yang sulit disatukan, tapi usaha untuk rekonsiliasi akan tetap kami tempuh," ujar Tuasikal.
Sementara itu situasi terakhir desa Pelauw kembali kondusif. Tak ada lagi saling serang dan saling bakar. Pasalnya Desa dengan jumlah penduduk mendekati 6.000 jiwa itu kini hanya diduduki oleh satu kelompok.
"Sudah aman," kata Perwira Tinggi penanganan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Desa Peluaw, Kombes Pol I Putut Prayogi kepada wartawan di Kantor Polsek Pulau Haruku, Minggu.
Kepolisian menempatkan 150 personel atau 2 satuan setingkat kompi (SSK) yang berasal dari berbagai kesatuan di Polda Maluku, sebagai langkah antisipatif penyerangan balik. (Laporan Abdul Karim, Ambon)
3 Oknum Polisi dalam Rusuh Mesuji Dipidanakan
VIVAnews - Tiga dari lima anggota polisi yang terlibat dalam kerusuhan Mesuji, Lampung, akan menjalani proses pidana. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspeektur Jenderal Saud Usman Nasution mengatakan, mereka diduga melakukan kelalaian yang menyebabkan nyawa orang lain hilang.
"(Kasus) di Mesuji ada berapa anggota yang sudah diproses pidana," kata Saud saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 4 Januari 2012.
Saud menyebutkan, ketiga orang itu adalah AKP WH, diduga melanggar pasal 359 KUHP akibat kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Kedua, AKBP P, melanggar pasal 351 ayat 2, dan ayat 1 atau 349 ayat 2 KUHP. Ketiga, Bripda S, melanggar pasal 51 ayat 1 dan 48. "Jadi walaupun sudah disidangkan disiplin, kami masih bisa proses perkara pidana," terang Saud. "Karena Polri sekarang ini transparan, akuntabel, dan siap diaudit. Kalau ada penyimpangan kami akan proses."
Berikut nama-nama anggota dan hukuman disiplin yang sudah dijatuhkan.
Pertama, hukuman disiplin atas AKBP PW, teguran tertulis dan mutasi demosi yaitu dipindahkan ke jabatan yang lebih rendah.
Kedua, Bripda S, penahanan 14 hari, dan penundaan mengikuti pendidikan dalam satu periode.
Ketiga, AKP WH, penahanan 14 hari, penundaan kenaikan gaji satu periode, dan mutasi demosi.
Keempat, Aipda DP, penahanan 14 hari, penundaan kenaikan gaji satu periode, dan mutasi demosi.
Kelima, Ipda H, teguran tertulis dan menunda pendidikan dua periode.
Selain kasus Mesuji, Polri juga memeriksa lima anggota polisi dalam kasus kerusuhan Bima.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol HM Taufik, menyatakan proses terhadap lima anggotanya itu akan berjalan secara bertahap mulai dari penyidikan dan invetigasi soal pelanggaran profesi atau disiplin.
Jika ada saksi dan bukti yang kuat, mereka dapat dipidanakan. "Penyidikan disiplin atau kalau ada saksi-saksi yang bisa menguatkan kami tindaklanjuti," kata dia. (umi)
Rusuh Bima, Gubernur NTB Gelar Rapat Tertutup
VIVAnews – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi, menggelar rapat tertutup untuk membahas insiden bentrokan massa dan aparat yang terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Rapat tertutup tersebut diikuti oleh Wakil Gubernur NTB Badrul Munir, Sekretaris Daerah Muhammad Nur, Asisten I Bidang Tata Praja dan Aparatur Sekertariat Daerah Nasibun, Asisten II Setda NTB M.Nur Asikin, dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTB Eko Bambang Sutedjo.
Sekda NTB Muhammad Nur mengatakan, dalam pertemuan tersebut Gubernur NTB mengarahkan semua pembantunya untuk membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk warga Bima yang saat ini masih menghadapi sejumlah permasalahan.
“Tadi rapat konsolidasi pemerintah terkait dengan persoalan keamanan, ekonomi, dan politik NTB. Semua harus dipastikan berjalan kondusif,” kata Muhammad Nur di Mataram, Selasa 27 Desember 2011. Menurutnya, Gubernur NTB mengimbau semua pihak untuk membangun sikap positif, sehingga kerukunan dan ketertiban tetap terjaga.
Gubernur NTB juga mengimbau masyarakat untuk tetap berkepala dingin dan tidak melakukan tindakan anarkis yang melanggar hukum. Melalui Sekda, Gubernur Zainul juga meminta warga untuk menyampaikan aspirasi mereka melalui saluran demokratis, agar dapat disikapi oleh pihak berwenang.
“Yang harus dipahami sebelum menyampaikan aspirasi, adalah siapa yang memiliki kewenangan, lalu sektor mana yang menjadi tujuan aspirasi. Jangan sampai satu sektor menyandera sektor lainnya. Harus fokus dan sesuai porsi masing-masing, sehingga ada benang merahnya,” ujar Sekda.
Khusus mengenai Bentrok Bima, Gubernur NTB meminta masing-masing sektor di pemerintahannya untuk dapat berperan optimal. Misalnya dari sektor ekonomi, pemerintah NTB berniat memaksimalkan dan mendorong perekonomian lokal, untuk menjamin kebutuhan masyarakat NTB hingga akhir tahun 2011.
Sementara untuk sektor keamanan, Pemerintah Daerah NTB akan menyerahkan kewenangan soal itu kepada aparat penegak hukum, misalnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbang Poldagri). Saat ini, Kepala Bakesbang Poldagri NTB Ridwan Hidayat sudah berada di Bima untuk mengupayakan penyelesaian masalah Sape, Bima.
“Kami sudah serahkan pada Bakesbang Poldagri dan aparat penegak hukum lainnya untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas,” kata Muhammad Nur. (eh)
Laporan: Edy Gustan | Mataram