Gara-gara Nazar, Empat Pejabat Dicopot
VIVAnews - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencopot empat petinggi Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta karena dinilai lalai dan melakukan penyimpangan prosedur kunjungan.
Seperti diketahui, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memergoki pertemuan antara tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin dengan saudaranya, M Nasir, tengah malam di LP Cipinang, Rabu 8 Februari. Padahal Jadwal kunjungan di LP setiap Senin-Sabtu pukul 10.00 - 15.30.
"Kami juga mengganti Kepala Divisi Pemasyarakatan wilayah kerja Provinsi DKI Jakarta," ujar Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Minggu, 12 Februari 2012.
Total yang terkena pencopotan jabatan sebanyak empat orang. Sedangkan penggantinya akan dipilih melalui uji kepatutan dan kelayakan dengan memperhatikan integritas, serta kapasitas calon. "Semuanya dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan reward and punishment yang lebih baik," katanya.
Berikut nama-nama pejabat yang dicopot:
1. Kepala Pengamanan Rutan Cipinang Fonika Affandi
2. Kepala Rutan Cipinang Suharman
3. Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta Havilludin
4. Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Taswin Tasrif
Polisi Bantah Nazar Telepon Istri dari Sel
VIVAnews - Muhammad Nazaruddin dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu 18 Januari 2012, mengungkap pernah menelpon istrinya, Neneng Sri Wahyuni yang saat ini menjadi buron.
Komunikasi itu dilakukan ketika Nazar di dalam tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Terkait hal itu, Juru Bicara Mako Brimob, AKBP Budiman membantahnya. "Kata siapa? Kalau di dalam mako ya tidak bisa telepon," kata Budiman ketika dihubungi VIVAnews.com, Kamis 19 Januari 2012.
Budiman tampak terkejut ketika dikonfirmasi mengenai pengakuan Nazaruddin itu. "Kalau begitu, hubungi karutan saja," kata dia.
Namun menurut kuasa hukum Nazar, Elza Syarief komunikasi itu dilakukan sejak lama. "Itu kejadian lama, sejak Agustus 2011," kata dia.
Menurut Elza, komunikasi itu dilakukan dengan menggunakan Blackberry milik mantan bendahara Demokrat tersebut. "Dan Blackberry itu sudah disita pihak rutan, jadi tidak ada komunikasi lagi sejak itu," kata Elza.
Sebelumnya, Nazar mengungkapkan dapat berkomunikasi dengan istrinya itu saat menjadi saksi untuk terdakwa pejabat pembuat komitmen di Ditjen Pembinaan Pengambangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Timas Ginting.
Nazar mengaku pernah menelpon Neneng dan menanyakan mengapa istrinya itu bisa ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Dalam perbincangan di telepon itu, kata Nazaruddin, istrinya bersumpah tidak pernah tahu proyek di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu.
Mendengar pernyataan Nazaruddin, anggota majelis hakim Sujatmiko penasaran. Hakim Sujatmiko spontan melemparkan pertanyaan soal teleponan dari balik jeruji. "Memang boleh menelepon di dalam penjara?" tanya hakim Sujatmiko Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 18 Januari 2012.
"Buktinya, saya bisa telepon istri saya," kata Nazaruddin yang kini meringkuk di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. (eh)
Dahlan: Kalau Ada Uang Nazar, Ambil Saja
VIVAnews - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding Direktur Umum PLN tahun 2010 juga menerima fee dalam proyek pembangkit tenaga listrik bernilai Rp2,2 triliun. Dahlan Iskan yang menjabat sebagai Dirut PLN saat itu, tak ingin membantah.
"Biasanya yang membantah itu benar. Coba diusut lah (fee). Kalau ada, Anda ambil ya karena belum sampai ke saya," jawab Dahlan di Jakarta, Kamis 18 Januari 2012. "Siapa tahu masih nyasar di sekitar dia. Terus, nanti kita bagi-bagi lah."
Dia mengaku tidak menerima fee tersebut tapi dia mengakui proyek yang disebut Nazaruddin sebagai murni inisiatif PLN. "Proyek itu sama sekali tidak ada hubungan sama APBN dan DPR. Nazaruddin itu kan mengatur proyek-proyek APBN yang ditentukan di DPR," jelas Dahlan yang kini menjabat Meneg BUMN itu.
Proyek pembangkit tenaga listrik yang diadakan tahun 2010 itu terdiri dari 200 megawatt dan 200 megawatt. "Kasarnya Rp4 triliun. Kasar ya, saya tidak urusi itu soalnya."
Di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Nazaruddin menyatakan dua proyek pengadaan pembangkit tenaga listrik itu di Kalimantan (dimenangkan PT Adhi Karya) dan di Riau (dimenangkan PT Rekayasa Industri).
Menurut Nazar, fee juga diberikan ke Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, melalui Mila. Menurut dia, Anas menerima Rp 80 miliar dari dua proyek ini.
Saat ditanya sosok bernama Mila, Dahlan mengaku tidak kenal. Jadi Anda klarifikasi itu tidak benar? "Nggak mau juga klarifikasi. Kayaknya kok menerima, terus seolah-olah tak terima. Nggak lah. Anda urus saja itu uangnya nyangkut di mana. Kalau ada jatahnya mendingan juga diurus," jawab Dahlan santai. (umi)
Rosa: Nazar Bilang Menang, Harus Menang
VIVAnews - Eks anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, mengungkapkan, bahwa untuk mendapatkan proyek, Muhammad Nazaruddin menyebarkan marketing PT Permai Grup ke kementerian-kementerian untuk mendapatkan jatah proyek.
"Jadi marketing kami ada 30 orang. Dalam rapat itu Bapak (Nazaruddin) mencontohkan untuk pendidikan yang menangani Gerhana. Saya sendiri menangani Angkasa Pura, BUMN, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)," kata Rosa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 16 Januari 2012
Tak hanya itu, untuk memenangkan suatu perusahaan dalam proyek yang ditenderkan, Rosa mengungkap lima kali sudah Nazaruddin berhasil melobi Kementerian hingga DPR untuk memenangkan perusahaan tertentu. "Kalau Pak Nazar bilang menang ya harus menang," ujar Rosa.
Menurut Rosa dari hasil lobi Nazaruddin, biasanya eks bendahara umum Partai Demokrat itu memperoleh fee berkisar 5 hingga 13 persen dari total nilai proyek. Kemudian uang fee yang diperoleh Nazaruddin dari proyek-proyek itu dimasukkan ke dalam kas perusahaan Grup Permai.
Rosa menambahkan, lima proyek yang dikerjakan PT DGI melalui jasa Nazarudin, yakni proyek pembangunan rumah sakit pendidikan di Universitas Udayana, pembangunan rumah sakit pendidikan di Mataram, gedung diklat perhubungan, badan diklat Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, dan pembangunan Rumah Sakit Adam Malik. Dua dari lima proyek itu, dikerjakan PT Duta Graha Indah.
"Rumah sakit pendidikan Mataram, Duta Graha, fee-nya standar, 13 persen, rumah sakit pendidikan Universitas Udayana, PT DGI, fee sama
juga, 13 persen, perhubungan. Diklat, karena itu sekolah, fee 5 persen, PIP Semarang, badan diklat, 5 persen. Rumah Sakit Adam Malik, 5 persen juga," imbuh Rosa.
Sementara, Nazaruddin mengatakan, pada 2007 ia memang terlibat di PT Anugerah Nusantara, namun ia membantah pernyataan Yulianis.
"Keterangan saksi salah, setelah 2009 bulan 6 (Juni) saya tidak ada urusan dan subtansi perusahaan sebagaimana saksi ungkapkan," kata dia. (umi)
It Recovers, Nazar Limit Visits
VIVAnews -spokesman for the Headquarters command of Brimob AKBP Budiman said, today the condition of the detainees alleged bribe case construction of Wisma SEA Games Golds in the Ministry of youth and sports, Muhammad Rudi, was healthy.
"He's been healthy, but need a break," said Budiman to VIVAnews, Saturday, September 3, 2011.
Yesterday, Budiman said Rudi experiencing stomach ache from too much drinking soft drink.
"Last Nazar said, ' Wow, I am less good body '. And incidentally the doctor checked out this morning, the doctor said, it is kind of tired of it may seem, so need to rest a lot, "said Budiman.
Even though it's been healthy, said Budiman, Rudi doesn't want a lot of thank visits. "He just wanted to thank his family and his lawyer," says he.
As known, yesterday the people's Alliance (flow) Advocacy Rudi action staged a demonstration in front of the headquarters command of Brimob Kelapa Dua, Depok, a former Treasurer of the Democratic Party's General Muhammad was arrested. They provide support to Rudi that he dared to "sing" again.
They hope to uncover all the Rudi is involved in a corruption case nor SEA Games Athletes Guesthouse cases of corruption. However, Rudi inevitably encountered the guests who want to see him in custody including activists Sri Bintang Pamungkas and Permadi due to illness. (sj)
CCA: Risky If Nazar was moved from the Brimob
VIVAnews -a number of figures suggested the corruption eradication Commission (KPK) follows the course request Rudi moved to LP Cipinang from prisoners in Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, West Java. This is done to make Rudi spoke and avoid the impression there is a certain motif in the handling of the case of Rudi.
However, the Vice Chairman of KPK m. Jasin confirms CCA will stay put in Rudi Mako Brimob, Depok and will not be granted for Rudi.
"The COMMISSION will stick to the policy now in the process of investigation, Rudi lancarnya," said Jasin to VIVAnews, Saturday, September 3, 2011.
In particular, there are risks of Jasin if Rudi moved from Mako Brimob, Depok. "(The risk) is not crossed in consideration of the suggestion (that Rudi moved from Brimob," said Jasin. However, Jasin does not mention the risk of what is meant.
Earlier, former Vice President Jusuf Kalla argued if the later was moved to the LP Cipinang but Rudi have not also willing to talk, according to JK, KPK could plunging him back to Mako Brimob Depok.
"Consent first prophesy, with the agreement when a week he doesn't talk, revert to Mako," said Chairman of PMI.
Meanwhile, former Chairman of the Constitutional Court, Antisipasi Asshiddiqie, suggested the corruption eradication Commission (KPK) to grant the request of the suspect cases of bribes wisma SEA Games athletes to Rudi Muhammad moved to Cipinang Correctional facility.
According to Antisipasi, it is important to keep the people not to judge the COMMISSION does not want to move the Democratic Party's former Treasurer General because there is a certain motives and purposes.
"If just simply move the place of detention, it is not too serious, than insist not to move but the risks people accuse messes. It's risky for the CUP, so follow it, "said Antisipasi at his residence in South Jakarta.
Rudi himself promised to be back ' sing ' and consider the request of the people's Alliance (flow) is advocating a Rudi kemarinmenggelar action demonstration in front of the headquarters command of Coconut Two Brimob, Depok.
"Nazar would tell me what it is. She had also conveyed, ' I'll tell you, it won't be my report, I will not kurangkan. I'll tell you what I see, hear, and experience ', "said Rudi, a power law of Afrian Bondjol yesterday parroting Rudi.
Rudi, said Afrian, will take into account the desire of society to reveal the cases he knows. "The public's wish so, he is considered the wishes of the community," said he, again.
Afrian explains, Rudi inevitably sacrificed himself. In fact, the word Afrian, KPK can call people ever mentioned Rudi as he was abroad. "CCA don't just idly on a Votive description," he said. (sj)