SBY: Keluarga Ibu Ani Hanya Nasabah Century
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan tidak ada penyimpangan dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp6,7 triliun terkait bailout Bank Century. SBY juga yakin tidak ada kerugian negara dalam kasus itu.
"Meski saya tidak boleh mencampuri hukum tapi saya mengikuti, saya terima dari menteri saya, ditemukan tidak ada penyimpangan dari dana LPS sebesar Rp6,7 rilun karena dana itu tidak ada peruntukannya dan tidak ada kerugian negara," kata Presiden SBY dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Senin, 13 Februari 2012.
Kasus ini ditangani dua proses yang berbeda, yaitu proses hukum dan politik. Namun SBY mengatakan semua pihak sepakat manakala ada pelanggaran hukum dan negara dirugikan, maka hukum mesti ditegakkan.
"Sebagai kepala negara posisi sangat jelas karena kita harus mendukung proses hukum itu, karena kalau masalah hukum ya harus hukum bukan dibawa ke masalah politik. Yang saya ketahui kepolisian, kejaksaan, KPK, bekerja dan BPK juga bekerja," ungkapnya.
"Sekarang bolanya ada di KPK dan di negara kita ini kalau ada yang salah harus ditindak tapi kalau tidak salah juga tidak harus ditindak. Itu sikap saya terhadap Bank Century, artinya saya dukung penegakan hukum."
Dalam kesempatan ini SBY membenarkan ada salah satu keluarga Ani Yudhoyono, istrinya, yang menjadi nasabah Bank Century saat itu. Namun, kata SBY, saat itu jauh sebelum ada krisis pada 2008 dan sebelum ada penyertaan modal.
"Sementara ada transaksi yang saya ketahui dari saudara Anto pada Januari 2007 hampir dua tahun sebelum Bank Century jadi disconect terhadap ini, dan yang diaudit terharap penyimpangan-penyimpangan itu. Jadi saya katakan sampaikan kebenaran, fakta, dan saya percaya kepada BPK dan KPK saat proses itu dilakukan yang sebenar-benarnya," terangnya.
Dana Bos Century di Fatmawati Mencurigakan
VIVAnews - Kepolisian menegaskan bahwa aliran dana mantan bos Bank Century Robert Tantular kepada Yayasan Fatmawati sebesar Rp25 miliar diduga berindikasi tindak kejahatan. Saat ini rekening Yayasan Fatmawati yang menerima aliran dana itu masih diblokir.
"Kalau tidak ada indikasi, kenapa kami berani blokir?" kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman, usai rapat dengan Komisi III DPR bidang Hukum, semalam.
Yang kini masih didalami, lanjutnya, apakah dana Rp25 miliar yang dikirim Robert Tantular itu bersumber dari bailout Bank Century atau bukan. Meski belum jelas, pemblokiran tetap dilakukan karena polisi melihat ada indikasi pelanggaran hukum.
"Yang Rp5 miliar masuk ke seseorang, yang Rp20 miliar masuk ke tabungan (Yayasan). Apakah itu hasil kejahatan, kami sedang selidiki," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Aliran dana dari Robert ke Yayasan Fatmawati itu berlangsung tiga kali. Transaksi pertama senilai Rp2 miliar, lalu Rp8 miliar, dan terakhir Rp15 miliar. Lalu dari total dana itu Rp20 miliar masuk ke Yayasan, dan Rp5 miliar lagi ke rekening pribadi seseorang.
Aliran uang ini terungkap saat Yayasan Fatmawati bersama pengacara Rony Hartawan melaporkan ke Mabes Polri bahwa mereka pernah menerima dana senilai Rp25 miliar. Mereka melapor karena khawatir terlibat dalam pelanggaran hukum pencucian uang. Atas laporan itu, polisi menilai hal itu adalah sesuatu yang positif.
Rony mengungkapkan kasus ini berkaitan dengan dua perusahaan yaitu PT GNU (Graha Nusa Utama) dan PT NUS (Nusa Utama Sentosa). Sejumlah dana mengalir, tetapi tanpa mengetahui soal asal usulnya.
Pada 2003 sampai 2005, Yayasan Fatmawati menerima dana secara bertahap melalui bilyet giro Bank CIC (merger Bank Century). Ini merupakan pembayaran dari PT Graha Nusa Utama (PT GNU) dan PT NUS (Nusa Utama Sentosa) atas penggunaan hak tanah seluas 22,8 hektare milik Yayasan Fatmawati di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Rony menegaskan bahwa tidak pernah ada peralihan hak terhadap tanah lapangan golf Fatmawati dari Yayasan Fatmawati kepada Robert Tantular. "Karena itu adalah milik Yayasan Fatmawati sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelas Rony, Rabu 7 Desember 2011 lalu.
Mengapa Hasil Audit Century Bocor?
VIVAnews - Kebocoran hasil audit forensik Bank Century diduga dilakukan oknum dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang tidak setuju dengan hasil tersebut. Ketidakpuasan itu kemudian diungkapkan melalui praktik pembocoran hasil audit tersebut.
Dugaan tersebut disampaikan oleh anggota Tim Pengawas Century dari Partai Hanura, Akbar Faisal, kepada VIVAnews.com, Jumat, 23 Desember 2011.
"Mungkin ada beberapa oknum BPK yang bersedia dikooptasi kekuasaan," ujar Akbar.
Menanggapi hasil audit forensik Century dari segi substansi, yang menyatakan bahwa tidak ada aliran dana yang masuk ke dalam salah satu partai besar, Akbar menegaskan itu hanya soal motif. "Tidak perlu cerdas untuk bisa melihat ini semua," kata dia.
Akbar justru menilai kinerja BPK yang independen dalam merumuskan hasil audit forensik ini saat ini tengah dipertaruhkan. Apalagi selama ini DPR mengaku cukup percaya dengan kinerja BPK.
"Hasil investigasi yang sebelumnya dilakukan sangat bagus. Tapi dengan adanya audit forensik, sebenarnya apa yang mau dituju?" kata dia.
Usai masa reses, menurut Akbar, Tim Pengawas Century akan kembali bekerja. Tentunya laporan BPK ini akan ditindaklanjuti. "Jangan sampai ngambang, karena kalau ngambang lagi sama saja," tandasnya.
Sebelum BPK mengatakan informasi seputar hasil audit forensik Bank Century yang beredar di media sosial ataupun di publik merupakan dokumen tak resmi. Dalam setiap pelaporan, BPK senantiasa menggunakan dokumen resmi yang dibubuhi paraf pimpinan BPK di setiap halamannya.
Informasi mengenai hasil audit Bank Century sudah muncul sehari sebelumnya. Melalui media sosial, Twitter, akun dengan nama benny_israel mengungkapkan hasil-hasil audit Bank Century secara detil.
Untuk meyakinkan pembacanya, benny_israel juga mengungkapkan nomor surat laporan hasil audit investigasi yang dikeluarkan oleh BPK. (umi)
• VIVAnewsTim Audit Forensik Century Tak Bersertifikat?
VIVAnews - Anggota Tim Audit Forensik BPK yang menghasilkan Laporan Hasil Audit Investigatisi Lanjutan Atas Kasus Bank Century dikabarkan tidak memiliki kualifikasi sebagai auditor forensik.
Menurut sumber VIVAnews.com, tim audit yang terdiri dari I Nyoman Wara, SE, Ak. (Penanggung Jawab Audit Forensik), Novy Gregory Antonius Palenkahu, MBA, Ak. (Wk. Penanggung Jawab Audit Forensik), dan Harry Purwaka, SE, MSF, Ak. (Wk. Penanggung Jawab Audit Forensik), tidak mempunyai sertifikat CFE (Certified Fraud Examiner).
Seorang CFE adalah seorang spesialis dalam mencegah dan memberantas kejahatan perbankan (fraud). sertifikat CFE merupakan sebuah pengakuan dengan standar tertinggi dan memiliki keahlian dalam semua aspek dari profesi anti-fraud.
"Adalah mengherankan apabila dalam penugasan audit forensik aliran dana bailout Bank Century Tbk. ternyata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menugaskan auditor dengan kualifikasi biasa dan tidak mempunyai kualifikasi sebagai Auditor Forensik," kata sumber VIVAnews.com, Jumat, 23 Desember 2011.
Sumber yang tak mau disebutkan namanya tersebut mengatakan tim audit yang ditunjuk tidak boleh sembarangan dan harus memiliki kualifikasi. Alasannya, aliran dana tersebut membutuhkan auditor dengan keahlian di bidang khusus bersertifikasi CFE.
Tudingan bahwa tim audit forensik Bank Century tidak memiliki sertifikat CFE (Certified Fraud Examiner), dibantah BPK. Ketua BPK, Hadi Purnomo, memastikan bahwa institusinya memiliki 21 orang bersertifikat CFE dan sebanyak tiga dari lima orang anggota tim telah memiliki sertifikat itu.
"BPK mempunyai tenaga CFE 21 orang dan kerja disini lima orang. Yang tidak punya dua orang," kata Hadi.
Sanggahan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Penanggung Jawab Audit Forensik, Novy Gregory Antonius Palenkahu. “Tidak benar itu. Kami semua punya itu. Coba kamu cek saja sendiri,” terangnya. (umi)
• VIVAnewsKPK Bakal Dalami Hasil Audit Forensik Century
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mendalami hasil audit forensik Bank Century dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaporkan hari ini ke DPR.
"Kalau disampaikan secara resmi ke KPK tentu akan kami dalami," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta. Jum'at, 23 Desember 2011.
Meski demikian, KPK mengaku untuk saat ini pihaknya belum berniat untuk meminta hasil audit tersebut kepada BPK. Namun, Abraham memastikan, permintaan akan disampaikan pada pekan depan. "Belum-belum, ini kan hari Jum'at, mungkin hari Senin," ujarnya.
Sebelumnya hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus Bank Century menyimpulkan adanya 13 temuan dan dua informasi tambahan terkait adanya aliran dana Bank Century.
Laporan yang berjudul "Hasil Pemeriksaan Investigasi Lanjutan Atas Kasus PT Bank Century Tbk" itu diserahkan BPK kepada Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 23 Desember 2012.
The application of e-ID CARD Can data Pansus century until November
VIVAnews -Citizens have not been able to make electronic Identification Card or e-ID CARDS from today or a schedule that had been targeted. A number of technical constraints still faced particularly associated apparently procurement tool that has not yet reached the 267 subdistricts of Jakarta.
The Head Office of the civilian population and Note Jakarta, Purba Hutapea, explaining there is indeed a technical barriers by means of delivery of the Ministry of the Interior. Whereas the Consortium PNRI designated by the Ministry of the Interior to administer the project, will conduct the trial in 10 subdistricts of Jakarta's five regions.
"After tests in 10 subdistricts are successful, then the service e-ID CARD will start with doing calling citizens by Lurah, according a set schedule," said during a News Conference Early Hutapea in Jakarta's City Hall, Monday, August 1, 2011.
Purba told until yesterday a new 244 village receives the necessary tools. But, even then there is still a fixture unit is yet to come, so can not be used. There is a shortage of eye scanner tools, cameras, tripods, and others.
"The Target in General will most likely withdraw. If the tool is less, the target can also withdraw. The possibility could be up to November, "he said.
DKI Jakarta Governor Fauzi Bowo regrets the delay in the delivery of these tools, so that resulted in the adoption of e-ID CARD tertundanya in the capital. He urged citizens to oversee the implementation of the programme of e-ID CARD.
"Every day you can join the progressmonitors, how much can beto install on-and functioned. So, don't just install target, but the trimmings are not given. It also disproportionately, "said Foke, with tone irritated. (kd)
• VIVAnews