Gumilar Bantah UI Rugikan Negara Rp45 Miliar
VIVAnews - Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Somantri akhirnya angkat bicara soal hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut ada potensi kerugian negara Rp45 miliar dari dua proyek di UI. Menurut Gumilar, hasil audit BPK masih harus ditindaklanjuti lagi. Dan UI masih memiliki waktu 60 hari untuk memberi klarifikasi.
"Selama 60 hari itu, audit BPK untuk Kemendiknas harus dilihat dahulu temuannya apa, dan rekomendasinya seperti apa. Tujuannya, supaya bisa seimbang. Baik dari perspektif auditor dan pihak yang diaudit, dalam hal ini UI. Setelah semuanya ditemukan, baru ditindaklanjuti untuk perbaikan," kata Gumilar di auditorium terapung UI Depok, Sabtu 21 Januari 2012.
Menurut dia, UI saat ini masih terus membangun dan tak ada upaya merugikan negara karena memiliki sistem yang sudah dirancang sedemikian rupa. Gumilar menampik adanya hal-hal di dalam sistem itu yang ditengarai melanggar hukum, karena UI sudah berupaya mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 54 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Bagaimana dengan proyek pembangunan Asrama Pegangsaan di Rawamangun yang disebut BPK merugikan negara hingga Rp42 miliar? Gumilar mengungkapkan, proyek itu merupakan kerja sama dengan pihak swasta yang sudah berjalan sejak 1992. Pihak swasta ini pula lah yang juga membantu membangun Asrama Mahasiswa UI Depok.
"Proyek yang di Rawamangun itu sudah berkali-kali mengalami kemacetan dalam pembangunannya. Saat masih belum selesai, pada 1997 Indonesia mengalami krisis moneter. Saya sendiri baru menjabat sebagai rektor pada 2007, jadi sebenarnya sudah 15 tahun proyek itu terbengkalai. Tanah milik negara itu kemudian statusnya idle, lalu dikuasai pihak swasta," kata Gumilar.
Gumilar menjelaskan, keterlambatan itu terjadi karena Japan Bank for International Cooperation (JBIC) selaku pemberi pinjaman merger dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) di tengah-tengah pelaksanaan proyek. Akibatnya, persetujuan yang sudah ditandatangani mandek hingga tujuh bulan. "UI pun berusaha agar pinjaman yang ada bisa dimanfaatkan sebaik mungkin," ujarnya.
Proyek kedua yang disorot BPK adalah rencana pembangunan Rumah Sakit Pendidikan UI yang dijadwalkan rampung pada 2018. Ia menepis tuduhan bahwa proyek itu membuat negara berpotensi rugi Rp4 miliar. Gumilar membantah terjadi kelalaian UI saat menandatangani perjanjian.
"Kalau dikatakan jumlahnya terlalu besar dan UI lalai karena ikut menentukan, salah. Bukan UI yang menentukan besarannya, karena besaran sudah ditentukan sejak proses awal di Bappenas. Yang menandatangani juga bukan pihak UI, tapi Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan). Jadi, sebenarnya ini adalah proyek government to government," terangnya.
Ia mengatakan sudah mendapat salinan audit BPK pada Jumat pagi. Namun, ia mengaku masih belum memasuki tahap pengkajian salinan audit BPK yang lebih dalam, karena belum membaca secara keseluruhan. (art)
Baca juga: BPK: UI Potensi Rugikan Negara Rp45 Miliar
• VIVAnewsBiaya Pemilukada DKI 2012 Capai Rp250 Miliar
VIVAnews - Pemerintah DKI Jakarta bersama dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI telah menggelar rapat koordinasi mengenai Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) DKI Jakarta 2012. Dalam pertemuan itu diprediksi biaya pemilu Jakarta mencapai Rp250 miliar.
Seluruh biaya yang telah dirancang itu, diestimasikan dapat memenuhi pelaksanaan pemilukada hingga dua putaran. Seluruh anggaran sepenuhnya ditanggung dari APBD DKI.
Menurut Ketua KPUD DKI, Juri Ardiantoro, biaya pelaksanaan Pemilukada DKI 2012 memang membutuhkan anggaran yang cukup besar. Diprediksi kebutuhan pemilu meningkat tajam dengan pelaksanaan tahun lalu.
Pada Pemilukada DKI 2007 lalu, anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp124 miliar. Dari jumlah tersebut yang terpakai hanya Rp86 miliar, sementara sisanya dikembalikan kepada negara.
"Kami meminta Pemprov DKI memperhatikan kebutuhan ini dan lebih intensif berkoordinasi dengan KPUD terkait bagaimana proses penganggarannya dan besaranya," ujar Juri Ardiantoro, Jumat, 22 Juli 2012.
Meningkatnya kebutuhan anggaran untuk Pemilukada DKI 2012, menurut Juri digunakan mulai untuk pra persiapan hingga penghitungan suara, termasuk honor para petugas KPUD di tingkat provinsi hingga tempat pemungutan suara (TPS), penyediaan logistik Pemilukada dan penyelenggaraan Pemilukada sendiri.
Diakuinya, 50 persen dari Rp250 miliar tersebut digunakan untuk honor petugas yang jumlahnya mencapai 154.394 petugas, terdiri dari 40 petugas di tingkat provinsi, 1.200 petugas di enam kotamadya/kabupaten atau 200 petugas per kabupaten/kotamadya, 352 petugas untuk kecamatan atau 8 petugas per kecamatan, 1.602 petugas di tingkat kelurahan atau 6 petugas untuk satu kelurahan, 151.200 petugas di 16.800 TPS atau 9 petugas untuk satu TPS.
"Kami meminta anggaran itu dapat dialokasikan untuk pelaksanaan dua putaran Pemilukada. Sebab, jika ternyata pada putaran pertama menyisakan dua pasangan calon, maka harus dilakukan putaran kedua. Kalau hanya satu putaran, lebih baik lagi. Kelebihan dana akan dikembalikan ke kas negara," jelasnya.
Juri menyatakan rencana persiapan putaran kedua, dikarenakan pelaksanaan Pemilukada DKI 2012 di Jakarta berbeda dengan daerah lainnya. Pemenang pemilukada harus memperoleh suara sah lebih dari 50 persen, sedangkan daerah lain pemenang harus memperoleh suara sah 50 persen plus 1 suara.
Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk melaksanakan keputusan sela dari Mahkamah Konstitusi terhadap pelaksanaan Pemilukada, seperti pemungutan suara ulang atau penghitungan suara ulang yang juga membutuhkan biaya cukup besar.