Demokrat: Kasus Angie Serahkan ke Pengadilan
VIVAnews - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustofa, meyakini bahwa Angelina Sondakh tak terlibat dalam kasus wisma atlet.
"Saya yakin nggak, kami serahkan semuanya kepada pengadilan," kata Saan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin 16 Januari 2012.
Saan juga mengatakan, Demokrat tidak akan melakukan klarifikasi terhadap Angie terkait keterlibatannya dalam proyek wisma atlet. "Ini kan sudah proses pengadilan, saya yakin nanti hakim bisa mengambil kesimpulan. Sepenuhnya kami percayakan pada proses persidangan," ujar dia.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, terpidana suap di Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Mindo Rosalina Manulang alias Rosa mengatakan Angie telah menerima sejumlah uang terkait proyek pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang.
Dalam kesaksiannya itu, Rosa mengatakan uang yang diserahkan kepada Angie sebesar Rp5 miliar itu untuk uang muka anggaran proyek. "Saya tanya sama Bu Angie, Bu ini untuk apa ya? Terus Bu Angie bilang, biasa untuk pimpinan-pimpinan kita di Banggar," ujar Rosa.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh, membantah pernah menerima komisi (fee) sebesar Rp5 milliar terkait proyek wisma atlet SEA Games Palembang. Angie heran dirinya disebut-sebut menerima uang tersebut padahal dirinya tidak pernah bicara dengan Rosa. (art)
• VIVAnews
0 Responses to “Demokrat: Kasus Angie Serahkan ke Pengadilan”
Post a Comment