4:15 PM

Ketua Baru MA: Harta Naik Berkat Nilai Pajak

VIVAnews - Ketua terpilih Mahkamah Agung, Hatta Ali, membenarkan kabar hartanya meningkat setelah menjadi Hakim Agung. Menurut dia, perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) membuat aset-aset miliknya dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

"Seperti harga tanah, misalnya, setiap tahun terjadi kenaikan," kata Hatta Ali di Gedung MA Jakarta, Rabu 8 Februari 2012.

Laporan harta kekayaan, kata dia, sudah menjadi kewajiban para hakim dan pejabat peradilan setiap tahun. "Menurut pengamatan saya, mau tidak mau setiap tahun akan terjadi peningkatan, kecuali kalau dijual," jelas Hatta.

Dia mengatakan kewajiban mengisi laporan harta kekayaan itu adalah menyesuaikan dengan harga NJOP pada saat itu. "Jadi jangan heran kalau terjadi peningkatan," ujarnya.

Hatta tercatat baru dua kali melaporkan kekayaannya ke KPK. Pertama pada 1 April 2006, atau sebelum menjadi Hakim Agung, dan pada 2 Januari 2010, saat menjabat Ketua Muda MA Bidang Pengawasan.

Dari harta yang tercatat, diketahui ada kenaikan saat Hatta Ali sebelum menjadi Hakim Agung dan saat menjadi Hakim Agung. Pada 2006, harta Hatta Ali tercatat Rp1.474.430.000. Pada 2010, harta suami dari HA Rosdiati itu meningkat menjadi Rp2.729.381.791 dan US$28.000. (ren)

• VIVAnews


0 Responses to “Ketua Baru MA: Harta Naik Berkat Nilai Pajak”

Post a Comment