Alexander Mengaku Ateis Kepada Penyidik
VIVAnews - Polres Dharmasraya telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Alexander, Calon Pegawai Negeri Sipil di kabupaten setempat. Kapolres Dharmasraya AKBP Khairul Azis mengaku pemeriksaan terhadap tersangka berjalan lancar.
"Tersangka kooperatif. Dia mengakui pada penyidik sebagai ateis, tidak mempercayai adanya Tuhan," kata AKBP Khairul Azis pada VIVAnews, 21 Januari 2011.
Hingga kini, penyidik di Polres Sijunjung terus melakukan pendalaman terhadap saksi pelapor maupun tersangka. Sejumlah bukti-bukti yang memperkuat pembuktian kasus tersebut terus dikumpulkan penyidik.
"Pelapor juga telah menyerahkan sejumlah bukti terkait tulisan terkait penodaan agama yang dimuat tersangka di akun Facebook-nya," tambah Kapolres.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pandan tercatat sebagai pelapor dalam
kasus ini. Selain diancam dengan pasal penodaan agama, alumnus Universitas Padjajaran jurusan Statistik ini juga diancam dengan UU Informasi dan Teknologi Elektronik.
Tersangka juga diancam dengan pasal pemalsuan surat keterangan. "Saat mengisi surat keterangan CPNS, tersangka mengaku sebagai muslim," katanya.
Pengakuan pemilik akun Facebook Alexander Aan pada penyidik, ia sengaja melakukan itu untuk menghindari polemik. Alexander diamankan polisi lusa setelah mendapat kecaman dari masyarakat karena mengumbar keyakinan sebagai ateis di akun Facebook-nya.
Alexander juga sempat memposting tulisan yang menyudutkan salah satu agama tertentu. Majelis Ulama Indonesia cabang Sumbar menyayangkan sikap Alexander yang membawa suku dalam menyatakan keyakinannya.
Ketua MUI Sumbar Syamsul Bahri Khatib bahkan menilai Alexander tidak bisa menetap di Inonesia karena keyakinannya. "Dasar negara kita kan Pancasila, sila pertamanya menandakan negara ini berketuhanan," kata Buya Syamsul.
KPK: Nunun Bisa Jawab Pertanyaan Penyidik
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemeriksaan ketiga terhadap tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie berjalan lancar. Tapi, dokter KPK tetap bersiaga.
"Artinya pertanyaan penyidik dapat dijawab. Tapi pertanyaan dan jawaban seperti apa saya tidak tahu," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantor KPK Jakarta, Selasa, 27 Desember 2011.
Selain itu, Priharsa mengatakan pemeriksaan Nunun oleh penyidik KPK juga didampingi dokter KPK. Arsa mengaku, tidak mengetahui persis apakah Nunun sempat mengeluh terkait kesehatannya. "Saya kurang tahu persis yang pasti didampingi dokter KPK yang standby memeriksa secara berkala kesehatan Bu Nunun," ujarnya.
Nunun tetap diperiksa di Gedung KPK meski sebelumnya pengacara minta tempat yang nyaman bagi kliennya itu dengan alasan kesehatan.
Peran Nunun dinilai penting dalam sebaran 480 lembar cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Saat itu, pemilihan dimenangkan Miranda Swaray Goeltom.
• VIVAnews