Lurah Tak Tahu Isu Rumah Cantik Milik Ibas
VIVAnews – Camat Menteng mengaku sempat mendapat teguran dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta, terkait pembongkaran rumah cantik di Jalan Cik Ditiro No. 62, Menteng, sekitar delapan bulan lalu.
Namun menurut Camat Menteng, Efri, ketika pihak pemborong didesak bertanggung jawab atas pembongkaran rumah tersebut, mereka mengaku telah mengantongi izin dari dinas terkait.
“Waktu itu kami ditegur. Lalu karena kami panik dan kaget, maka informasi pembongkaran rumah cantik langsung dikejar (dicari tahu) oleh petugas dari Kelurahan Menteng. Kejadiannya itu malam-malam,” kata Camat Menteng, Efri, kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu 30 November 2011.
“Tapi saat ditanya petugas kelurahan, mereka (pemborong) ngotot sudah dapat izin dari Dinas P2B,” imbuh Efri.
Efri melanjutkan, saat petugas Kelurahan Menteng menyambangi kembali rumah itu, hanya ada tukang-tukang yang melakukan perombakan. Para tukang itu juga tidak memberitahu di mana penanggung jawab renovasi rumah tersebut.
Efri sendiri mengaku tak tahu siapa pemilik baru rumah cantik ini, setelah dijual oleh pemilik sebelumnya. “Kami tidak tahu karena masalah jual-beli itu kan tidak lewat Lurah dan Camat prosedurnya,” tutur dia.
Terkait masalah perizinan, Efri meminta hal itu ditanyakan langsung ke Dinas P2B dan Dinas Tata Ruang DKI. “Mungkin kalau di Dinas P2B dan Tata Ruang ada data-data. Tapi mungkin juga mereka nggak berani,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Lurah Menteng, Mulyatno, membenarkan bahwa pihaknya sempat menghentikan kegiatan pembongkaran rumah itu. “Benar. Rumah itu pas mau dibongkar, distop karena kami memberitahu ke Dinas P2B kalau ada pembongkaran rumah. Kita pertanyakan adakah izinnya? Ternyata distop, berarti tidak ada izinnya,” jelasnya.
Menurut Mulyatno, pemilik rumah cantik berdasarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih atas nama Sari. “Pemilik di PBB masih atas nama Ibu Sari. Kita nggak tahu (soal kabar dibeli Ibas). Kalau kepemilikan bukan urusan kami soalnya,” ujar dia.
“Sampai sekarang, kami belum dapat tebusan izin kalau rumah itu mau dibongkar,” kata Mulyatno. (umi)
Rumah Cantik Milik Ibas? Ini Kata Demokrat
VIVAnews - Rumah cantik kini tinggal kenangan setelah sekelompok pekerja membongkarnya beberapa hari terakhir. Rumah di kawasan mewah Menteng ini disebut-sebut dimiliki putra bungsu Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas yang juga Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat. Bagaimana tanggapan Demokrat?
"Tidak benar ada pembelian rumah cantik itu atas nama Ibas atau Edhie Baskoro Yudhoyono atau nama lain terkait dengan Ibas," kata Wakil Sekjen DPP Demokrat Ramadhan Pohan saat dihubungi VIVAnews.com, Rabu 30 November 2011.
Jadi, tegasnya, Ibas tidak berkaitan apapun dengan rumah cantik yang masuk daftar cagar budaya kelas C itu. "Kami tidak tahu itu informasi dari siapa. Tujuan mereka memang untuk politik, menghancurkan reputasi atau nama baik Ibas," kata dia.
Dia mensinyalir aktor di balik informasi yang membunuh karakter ini bukan ingin menyerang pribadi Ibas, tapi SBY dan Demokrat.
"Ujung-ujungnya ini adalah untuk 2014. Mereka ingin merobohkan reputasi siapa pun yang terkait Demokrat dan SBY."
Menurutnya, Ibas sudah capai menanggapi berita-berita miring yang kerap menerpanya. "Masak sehari-hari kami harus mengklarifikasi terus. Dalam hal ini orang-orang politik itu memanfaatkan media saja untuk menyebarkan informasi yang tidak benar."
Kabar miring lainnya yang sempat mencuat adalah biaya pernikahan Ibas dengan putri Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Siti Ruby Aliya Rajasa. "Dihebohkan Rp40 miliar katanya itu. Tapi coba saja datang langsung, lihat adanya," tukasnya.
Dari kasus-kasus ini, Ramadhan berkesimpulan informasi tak benar itu berujung pada Pemilu 2014 yang dihembuskan politisi. "Main politik untuk pertarungan 2014 itu kan mestinya cantik, jantan, tidak dengan cara fitnah."
Untuk menuntaskan masalah rumah cantik, Ramadhan menyatakan pihaknya akan menanyakan berbagai kemungkinan pengaduan ke Dewan Pers. "Kami tidak usah langsung ke ranah hukum lah. Biarlah Dewan Pers yang akan menilainya. Apakah boleh kabar-kabar burung atau fitnah diberitakan secara luas atas nama kebebasan pers," jelasnya. "Jadi tidak menutup kemungkinan ke Dewan Pers." (umi)