Showing posts with label Kerja. Show all posts
Showing posts with label Kerja. Show all posts

KPK Jebol Ruang Kerja Wa Ode Nurhayati di DPR

VIVAnews – Setelah menggeledah ruang Badan Anggaran DPR, penyidik KPK saat ini menggeladah ruang kerja Wa Ode Nurhayati di Fraksi PAN, Jumat 10 Februari 2012.

Namun penyidik KPK tidak memasuki ruangan Wa Ode dengan mulus. Pasalnya, staf Wa Ode belum datang sementara penyidik tidak mau menunggu. Akhirnya penyidik KPK terpaksa membobol ruang kerja politisi PAN itu.

Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno menjelaskan fraksi tidak mempermasalahkan langkah penyidik untuk menjebol ruangan Wa Ode. “KPK minta izin fraksi karena asisten Wa Ode belum datang. Mereka mau menjebol ya kami persilakan,” kata Teguh di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Teguh mengatakan KPK mengambil komputer dari ruangan Wa Ode. KPK sebelumnya menetapkan Wa Ode sebagai tersangka kasus suap pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

PAN berpendapat Wa Ode merupakan korban dalam kasus tersebut. “Wa Ode adalah pion yang dizalimi oleh kekuatan yang lebih besar. Namun kami menghormati proses hukum dan kewenangan KPK,” kata Teguh. (umi)

• VIVAnews

READ MORE - KPK Jebol Ruang Kerja Wa Ode Nurhayati di DPR

Indonesia-Malaysia Jalin Kerja Sama Laut

VIVAnews - Pemerintah Indonesia dengan Malaysia melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang keamanan teritorial laut. Kesepakatan ini merupakan pedoman umum sebagai upaya untuk lebih meningkatkan hubungan kerja sama di bidang keamanan dan keselamatan di laut.

Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Laksamana Madya TNI Y Didik Heru Purnomo bertindak sebagai wakil Republik Indonesia. Sementara itu, Malaysia diwakili Sekretaris Majelis Keselamatan Negara, Dato Muhamed Thajudeen Abdul Wahab.

Penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, selaku ketua Bakorkamla dan menteri di jabatan Perdana Menteri Dato Seri Muhamed Nazri Bin Abdul Aziz.

Pedoman umum itu sendiri tak membahas tataran kebijakan. Pedoman umum itu lebih kepada persoalan taktis operasional di lapangan antar kedua negara di laut bebas Indonesia dan Malaysia.

Kesepakatan itu dimaksudkan untuk meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan para nelayan di kedua negara dalam wilayah yang belum ditentukan batas lautnya.

Di samping itu meningkatkan kerja sama antar-otoritas koordinator keamanan laut, dalam hal ini Bakorkamla Republik Indonesia dan Agensi Penguat Penguasaan Maritim Malaysia (APMM). Itu dilakukan untuk menekan penangkapan kapal nelayan di areal tersebut.

Pada kesempatan itu, Djoko Suyanto mengatakan, jika kedapatan kapal nelayan di areal zona maritim, antara lain di laut Sulawesi dan perbatasan laut Singapura yang kini sedang dalam proses perundingan, kedua belah pihak tidak akan mengenakan sanksi atau memproses secara hukum.

"Di areal laut yang kini sedang dilakukan perundingan tidak ada sanksi secara hukum. Karena itu, mengacu pada nota kesepahaman ini akan saling melakukan kerja sama, yang mana selama ini sudah berjalan baik tapi perlu ditingkatkan lebih baik lagi," katanya. (art)

• VIVAnews

READ MORE - Indonesia-Malaysia Jalin Kerja Sama Laut