Showing posts with label Banggar. Show all posts
Showing posts with label Banggar. Show all posts

KPK Cari Petunjuk Suap PPID di Ruang Banggar

VIVAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Ruang Badan Anggaran DPR hari ini, Jumat 10 Februari 2012, terkait kasus suap pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus suap PPID itu, yakni anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati. “Ada jejak atau petunjuk yang kami peroleh dari penggeledahan di Banggar untuk mengembangkankan kasus Wa Ode,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK.

Selain ruang Banggar, menurut Johan KPK juga akan menggeledah ruang kerja Wa Ode Nurhayati di DPR. “Juga beberapa ruang lain yang berkaitan dengan Wa Ode,” ujar Johan.

Sampai siang ini, penggeledahan di ruang Banggar DPR masih berlangsung.
KPK menurunkan dua tim penyidik KPK untuk menggeledah sejumlah ruangan di DPR itu. Johan menambahkan, penggeledahan juga dilakukan untuk mengkonfirmasi informasi dan data yang diberikan Wa Ode kepada KPK terkait dugaan penyelewengan pimpinan Banggar DPR.

Sekitar pukul 10.30 WIB pagi ini, sejumlah penyidik KPK mendatangi Gedung DPR dan langsung menuju ruang Sekretariat Banggar di Gedung Nusantara I Kompleks DPR RI.

Para penyidik yang mengenakan rompi KPK itu langsung masuk ke dalam ruang pimpinan Banggar yang di dalamnya berisi empat meja pimpinan Banggar, yaitu meja Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey dari Fraksi PDIP, Mirwan Amir dari Fraksi Demokrat, dan Tamsil Linrung dari Fraksi PKS.

• VIVAnews

READ MORE - KPK Cari Petunjuk Suap PPID di Ruang Banggar

KPK Akan Proses Soal Renovasi Ruang Banggar

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Suding terkait renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan laporan tersebut diterima KPK pada Kamis, 12 Januari 2012. Saat itu kata Johan, Politisi Hanura itu melaporkan secara verbal terkait indikasi korupsi pada anggaran ruang rapat Banggar yang mencapai Rp20 miliar.

"Bukan Komisi III, itu pribadi. Beliau tidak membawa dokumen, tapi yang jelas laporan itu sudah diterima di Dumas (Pengaduan Masyarakat)," kata Johan Budi SP kepada VIVAnews.com di Jakarta. Jum'at, 13 Januari 2012.

Menurut Johan, laporan Suding terkait anggaran ruang rapat Banggar DPR akan dipelajari KPK. Johan menambahkan, terbuka kemungkinan KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"KPK kan bisa follow up laporan tersebut, nanti kita bisa minta keterangan tambahan ke Pak Suding terkait laporannya soal Banggar itu," ujarnya.

Sementara, anggota Komisi III dari Fraksi PPP, Ahmad Yani mendukung upaya yang dilakukan Suding melaporkan ke KPK terkait renovasi ruang rapat Banggar.

"Karena menurut saya ini memang tidak masuk akal dan tidak jelas kenapa harus direnovasi. Kan ruang Banggar yang lama saja masih bisa dipakai kok," tuturnya.

Lagipula, katanya, angka Rp20 miliar itu angka yang fantastis dan tidak masuk akal. "Kursi saja masa harus impor, memang itu kursi untuk apa sih. Alasan-alasan itu kita tidak pernah tahu dan tidak pernah dikasih tahu," ujarnya.

• VIVAnews

READ MORE - KPK Akan Proses Soal Renovasi Ruang Banggar