2:56 PM

Jalani Sidang PK, Ryan Merasa Gugup

AppId is over the quota

VIVAnews - Pengadilan Negeri Depok mengelar sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus terpidana mati Very Idham Henyansyah alias Ryan.  Kuasa hukum Ryan menilai ada kekeliriuan dalam putusan hakim sebelumnya.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sayri Adamy, baru digelar sekitar pukul 12.00 WIB. Digelar  di ruang sidang utama dengan agenda pembacaan memori Peninjauan Kembali. Ryan yang fotonya ada di hampir semua media massa ketika kasus ini meledak, terlihat lebih kurus. Ia sudah hadir di pengadilan sejak pukul 10.00 WIB.

Ryan yang datang menggunakan baju koko coklat, dengan celana panjang, dan peci hitam ditemani kedua orangtuanya.

Sebelum sidang digelar, Ryan mengungkapkan bahwa dirinya merasa gugup menghadapi sidang ini ketimbang sidang pertama dulu. Dia berharap hakim dapat mengabulkan keinginannya.

"Grogi saya menghadapi sidang, karena saya sudah merasa sudah nyaman dengan kondisi sekarang," katanya, Kamis, 22 September 2011.

Kuasa hukum Ryan, Kasman Sangaji, sebelum sidang menjelaskan bahwa Penijauan Kembali ini diajukan karena ada kekeliriuan pada putusan hakim. Seharusnya, Ryan menjalani rehabilitasi dan bukan dihukum mati karena yang bersangkutan mengalami gangguan mental.

Dari pantuan, pengamanan sekitar ruang sidang sudah diperketat sejak pagi. Polres Metro Depok mengerahkan sekitar 30 personel berseragam di sekitar pengadilan. Terlihat juga Kapolres Depok, Komisaris Besar Mulyadi K.

• VIVAnews

Peliculas Online


0 Responses to “Jalani Sidang PK, Ryan Merasa Gugup”

Post a Comment