Gara-gara Nazar, Empat Pejabat Dicopot
VIVAnews - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencopot empat petinggi Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta karena dinilai lalai dan melakukan penyimpangan prosedur kunjungan.
Seperti diketahui, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memergoki pertemuan antara tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin dengan saudaranya, M Nasir, tengah malam di LP Cipinang, Rabu 8 Februari. Padahal Jadwal kunjungan di LP setiap Senin-Sabtu pukul 10.00 - 15.30.
"Kami juga mengganti Kepala Divisi Pemasyarakatan wilayah kerja Provinsi DKI Jakarta," ujar Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Minggu, 12 Februari 2012.
Total yang terkena pencopotan jabatan sebanyak empat orang. Sedangkan penggantinya akan dipilih melalui uji kepatutan dan kelayakan dengan memperhatikan integritas, serta kapasitas calon. "Semuanya dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan reward and punishment yang lebih baik," katanya.
Berikut nama-nama pejabat yang dicopot:
1. Kepala Pengamanan Rutan Cipinang Fonika Affandi
2. Kepala Rutan Cipinang Suharman
3. Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta Havilludin
4. Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Taswin Tasrif
0 Responses to “Gara-gara Nazar, Empat Pejabat Dicopot”
Post a Comment