Showing posts with label Aliran. Show all posts
Showing posts with label Aliran. Show all posts

PPATK Juga Awasi Aliran Uang di Istana

VIVAnews - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan instansinya tidak pilih kasih pada tiap tindakan transaksi keuangan yang mencurigakan. Bahkan lingkungan istana tidak luput dari pengawasan.

Ketua PPATK, Muhammad Yusuf mengakui bahwa memang ada sejumlah transaksi mencurigakan di lingkungan istana namun jumlahnya tidak signifikan.

"Misal gaji Rp10 juta kok sekarang Rp50 juta, itu masuk tindak tidak wajar," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu 8 Februari 2012.

Namun, lanjutnya, pihaknya tidak menindaklanjuti temuan ini karena memang belum terindikasi transaksi tersebut merupakan tindak pidana. "Belum masuk kriteria," imbuhnya.

Selain lingkungan istana, tambahnya, PPATK turut menetapkan pengawasannya pada sejumlah menteri saat ini. "Jadi tidak pilih kasih kami," tuturnya.

Yusuf berjanji pada saat pihaknya 'mencium' adanya tindak pidana dalam tiap transaksi di istana maupun menteri maka akan segera melaporkannya pada aparat hukum. "Saat kami mencium tindak pidana maka kami datang ke KPK, Kejaksaan, Kapolri. Seperti pada kasus M Nazaruddin atau Pemkab, mereka (aparat hukum) kami undang lalu kami presentasikan," jelasnya.

Selain memantau aliran uang, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga ikut menentukan karir PNS. Bagi yang memiliki catatan buruk terkait penyalahgunaan anggaran, jangan harap bisa naik jabatan.

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, ke depan PPATK akan memiliki catatan riwayat pelanggaran PNS. Sifat catatan ini mengikat seumur hidup.

"Tiap instansi akan meminta catatan PPATK, apabila ingin menaikkan jabatan pegawainya," ujarnya saat ditemui di kantornya. (eh)

 

• VIVAnews

READ MORE - PPATK Juga Awasi Aliran Uang di Istana

Rosa Soal Aliran Dana di Kemenpora

VIVAnews - Mindo Rosalina Manulang, terpidana kasus suap Wisma Atlet, memberikan kesaksian untuk terdakwa lainnya yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Dalam kesaksiannya, Rosa menyebut nama Andi Zulkarnain Mallarangeng, adik kandung Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

Dalam kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin 16 Januari 2012, Rosa mengatakan memberikan dana Rp20 miliar untuk mengurus berbagai proyek di Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga.

Dana Rp20 miliar untuk proyek-proyek Kemenpora itu diberikan kepada mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram. Proyek itu termasuk pembangunan fasilitas pusat olahraga di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Wafid, berdasarkan kesaksian Rosa, dana itu dialirkan ke beberapa pihak. Rosa tidak merinci penggunaan uang Rp20 miliar untuk apa saja. Tetapi, dana itu salah satunya digunakan untuk pembebasan lahan di Hambalang.

Kata Rosa, dana itu tadinya akan dibagikan kepada Choel Mallarangeng untuk mengurus proyek di Hambalang. Tetapi, duit itu sudah dikembalikan oleh Wafid ke PT Anak Negeri, perusahaan M Nazaruddin.

"Untuk mengurus BPN (Badan Pertanahan Nasional) Hambalang, tanah, ke saudaranya Pak Andi. Itu sudah dikasih ke Choel Mallarangeng. Tapi sudah dikembalikan Rp10 miliar ke sini (saya)," kata Rosa di persidangan.

Dibantah

Choel Mallarangeng membantah keras terlibat dalam kasus ini. Choel menegaskan bahwa dana yang dimaksud itu dikembalikan kepada yang bersangkutan.

"Saya memang tidak mau terima. Saya kembalikan, betul itu (Rosa)," kata Choel saat dihubungi VIVAnews.com, Senin 16 Januari 2012. Choel juga membantah bahwa dirinya terseret dalam kasus ini. "Apa saya gila, mau ikut korupsi gila-gilaan seperti itu itu?"

Kasus Hambalang sendiri sudah masuk penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. Kasus proyek Rp1 triliun ini masih dalam tahap penyelidikan. (ren)

• VIVAnews

READ MORE - Rosa Soal Aliran Dana di Kemenpora